Home / Berita Jabar / 8 Kasus Nakoba Berhasil Diungkap Polresta Tasikmalaya

8 Kasus Nakoba Berhasil Diungkap Polresta Tasikmalaya

Kota Tasikmalaya, Faktualjabar.com
Kejahatan penyalah gunaan Narkoba selama ini memang sangat marak, Pengungkapan 8 kasus narkoba selama bulan juli 2019 terhitung sukses bagi Polres Tasikmalaya Kota.

Kasus Narkoba yang berhasil dibekuk oleh jajaran sat narkoba polres tasikmalaya kota yaitu 3 Kasus Sabu sabu, 4 kasus obat tertentu dan 1 kasus Psikotropika.

Menurut Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP. Febry Kurniawan Ma’ruf, S.IK. SH saat Jumpa Pers, Kamis ( 25/07/2019 )
mengatakan bahwa dari Jumlah 8 orang tersangka semuanya laki laki 5 pengguna dan 3 pengedar. Dari 8 tersangka ada 1 yang pernah dihumum dan yang 7 orang belum pernah. Ucapnya.

“barang bukti yang sudah disita yaitu sabu sabu 2,4gram, Psikitropika 40 butir, pil Alganak 1 mg. OKT 2.386 pil kuning bertuliskan hurup MF, 172 Pil Putih bertukiskan Y”Jelasnya.

Adapun nama nama Dari semua tersangka yang dibekuk oleh sat res narkoba polres tasikmalaya kota adalah sebagai berikut, 1. Yanyan Trisnanto alias Iyan. Swasta alamat. Kp Padasuka kel. Lengkongsari Tawang Kota Tsm.(Pengguna) 1, 26 gram sabu sabu Pasal. 112(1) jo. 114 (1) Jo. 127 (1) huruf a UURI no. 35 th 2009 tentang Narkotika .

2. Epan sukmana buruh kp. Sindanggalih kel. Kahuripan Tawang Kota Tsm ( pengedar) 2024 butir pil kuning MF Psl. 196 Jo 197 UURI no. 36 tentang Kesehatan.

3. Uus Kusnadi. Buruh Kp. Padamulya Kel. Sukamulya Bungursari Kota Tasikmalaya.( Pengguna). 0.5 gram Sabu Psl. 112(1)jo 114(1) jo 127 (1) huruf a UURI no 35 th 2009 tentang Narkotika.

4. Ade A Firdaus buruh Jl. Cisayong Ds/kec.Cisayong Tsm. Pengguna 31 butir pil kuning MF Psl. 196 jo 197 UURI no 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

5. Iqbal Destiana alias Penjol swasta Taman Kota Jl. Pemuda Kel Empangsari Tawang Kota Tasikmalaya. Pengguna 0.64 gram sabu sabu Psl. 112(1) jo 114(1) jo 127(1) huruf a UURI no 35 thn 2009 tentang Narkotika.

6.Advi Erlangga Saputra buruh Kp. Lengkong BPM Tawang Kota Tasikmalaya. Pengedar. 331 Pil kuning MF Psl. 196 jo 197 UURI no 36 th 2009 tentang Kesehatan.

7. Jeni tri Yuliandi. Buruh Jl.. Hz. Mustopa kel. Tugujaya Cihideung Kota Tasikmalaya. Pengedar. 172 Pil Putih. Psl. 196 jo 197 UURI no. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

8. Ahmad sopandi swasta Jl. BKR Kel. Kahuripan Tawang Kota Tasikmalaya. Pengguna 40 butir pil Alganax Alprazolam 1 mg Psl. 62. Jo 60 (3) (5) UURI no 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.( Pernah dihukum pd tahun 2013 dengan kasus Psikotropika). ( Ade )

About admin

Check Also

PT Pegadaian Galeri24 Berikan Bantuan Material Untuk Pembangunan Madrasah Al-Huda Cikalang

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com – di Bulan Ramadhan kali ini kebahagiaan menyelimuti Yayasan Pendidikan Pesantren Al-Huda …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *