Home / Berita Jabar / Ada Program Pemutihan Di Samsat Kota Tasikmalaya, Catat Tanggalnya

Ada Program Pemutihan Di Samsat Kota Tasikmalaya, Catat Tanggalnya

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com – Kepala P3D SAMSAT Kota Tasikmalaya, H. Nanang Nurwasid  menyampaikan program Pemutihan Pajak kendaraan baik itu roda dua dan roda empat, terlaksana tidak terlepas  dari dukungan Gubenur dan Wakil Gubernur Jawa Barat dan Tim Pembina SAMSAT dan  Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat.

“Warga masyarakat pada khususnya Wajib Pajak akan merasa terbantu dengan program pemutihan ini yaitu dengan tidak adanya denda dan adanya diskon” Kata H Nanang Nurwasid

walaupun kegiatan ini dilaksanakan dalam kontek waktu yang singkat terbatas yaitu terhitung dari tanggal 01 juli 2022 s.d. 31 Agustus 2022, mudah-mudahan dalam waktu terbatas ini warga masyarakat bisa memanfaatkan dengan adanya program pemutihan ini.

“Ini merupakan salah satu bentuk dukungan pemulihan ekonomi nasional, yang mana kita mengalami masa  pandemic COVID 19” Tambahnya

Mudah-muahan dengan program pemutihan ini merupakan bentuk salah satu dukungan, dorongan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat beserta Tim Pembina Samsat, betul-betul bisa di rasakan oleh warga masyarakat Jawa Barat khususnya warga Kota Tasikmalaya.

“Harapan selanjutnya mudah-mudahan masyarakat Jawa Barat dengan adanya program pemutihan ini bisa menjadi suatu bagian pembangunan dari pada Jawa Barat, bahkan ada istilah slogan atau kalimat Pajakmu Untuk Jawa Baratmu” Tuturnya.

Semoga Samsat  Kota Tasikmalaya  bisa menjadi terdepan dalam pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor khususnya di Kota Tasikmalaya.

“terkait dengan Program pemutihan ini semoga bisa berjalan lancar, sukses sesuai harapan kita semua” Pungkasnya (Mumuh Kostaman)

About Redaksi Faktualjabar

Check Also

PT Pegadaian Galeri24 Berikan Bantuan Material Untuk Pembangunan Madrasah Al-Huda Cikalang

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com – di Bulan Ramadhan kali ini kebahagiaan menyelimuti Yayasan Pendidikan Pesantren Al-Huda …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *