Home / Berita Jabar / Apresiasi DPRD Pangandaran Atas Laporan PPWI Ke Kejaksaan Tinggi Jabar

Apresiasi DPRD Pangandaran Atas Laporan PPWI Ke Kejaksaan Tinggi Jabar

Kabupaten Pangandaran, Faktualjabar.com – Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Jawa Barat Laporkan adanya dugaan penyimpangan proyek pembangunan rumah dinas gedung perkantoran sekretariatan daerah (Setda) Kabupaten Pangandaran yang nilainya kurang lebih 23 Miliar, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Jawa Barat.

PPWI menduga ada indikasi dugaan Tindak Pidana Korupsi pada proyek tersebut, Salah satu hasil investigasi PPWI menilhat bangunan sudah pada retak, Chat tembok Luntur, apalagi sempat terjadi sebelumnya bangunan Tembok Penahan Tanahnya ambruk.

“Atas hal itu, patut diduga tidak sesuai dengan Spek dan adanya penurunan kualitas,”Kata Ketua PPWI Jawa Barat, Agus Chepy Kurniadi melalui rilisnya kepada awak media, Senin, (30/05/22).

Kini laporan yang disampaikan Tanggal 27 Mei 2022 Ke Kajati Jawa Barat tersebut, ditanggapi oleh Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Pangandaran.

Salah satunya, Otang Tarlian Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran dari Fraksi PKB menyampaikan Terlepas apapun hasil pembuktian nantinya oleh pihak yang berwenang, ini harus di jadikan lonceng peringatan.

“agar semua pihak baik pemerintah atau pelaksana pekerjaan berhati – hati dalam melaksanakan sehingga tidak menjadi masalah”, kata Otang saat dihubungi melalui Whatsapp, Selasa (31/05/2022). Seraya meyakini Akan berjalan sesuai menurut Perundang-undangan

Lanjutnya, Pengawasan serta keperdulian masyarakat serta semua pihak sangat di perlukan, sehingga good governance dapat tercapai untuk kemakmuran warga masyarakat Kabupaten Pangandaran.

Hal senada pun sampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Jalaludin saat dikonfirmasi melalui Whatshap.

Uje sapaan akrab Jalaludin menuturkan dirinya mengapresiasi laporan PPWI atas dugaan adanya tidak pidana korupsi dalam proyek pembangunan perkantoran Setda.

“Selama didasari dengan niat yang baik dan didukung dengan data dan fakta yang benar, dirinya mendukung demi Pangandaran yang lebih baik, karena tindakan tersebut adalah bentuk kontrol sosial yang dilakukan oleh masyarakat” Ucap Uje

“Adanya indikasi perbuatan melanggar hukum itu sebenarnya bisa di lihat sejak awal, misalnya sejak proses lelang atau proses lainnya”tambahnya

DPRD Pangandaran telah melakukan pengawasan, tetapi pengawasan yang dilakukan sebatas pengawasan administrasi, baik melalui rapat kerja dengn dinas terkait, dalam hal ini DPUTRKP.

Tinjauan lapangan, pengawasan berdasarkan perintah Undang – undang seperti pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), LKPJ Bupati dan P2APBD.

Oleh karena itu dirinya berharap pihak Kejati Provinsi Jawa Barat menelusuri dan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan kewenangannya agar ada kejelasan.

“Agar siapapun yang melakukan perbuatan yang merugikan negara dalam hal ini Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran harus bertanggungjawab, masyarakat dan rekan insan pers terus mengawal hingga selesai jangan dikasih kendor”pungkasnya. (driez)

About Redaksi Faktualjabar

Check Also

Influencer Kota Tasikmalaya ‘Ngabatalan’ bersama Viman di Tugu Bersejarah

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com- Sejumlah Influencer Kota Tasikmalaya melakukan kegiatan berbagi kebahagiaan kepada masyarakat yang ada …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *