Home / Berita Jabar / Di Pangandaran Tercatat Ada 10.882 Pelaku UMKM Sumbang Peningkatan Ekonomi Daerah

Di Pangandaran Tercatat Ada 10.882 Pelaku UMKM Sumbang Peningkatan Ekonomi Daerah

Kabupaten Pangandaran, Faktualjabar.com – Pelaku usaha skala mikro kecil dan menengah merupakan kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.

Mengacu pada PP 11 tahun 2021 pasal 35 – 36 kriteria UMKM dikelompokan pada usaha dan hasil penjualan tahunan, ke jenis usaha mikro memiliki modal usaha sampai paling banyak Rp 1.000.000.000,- tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.  Sedangkan bagi pelaku UMKM yang telah berdiri sebelum berlakunya PP 11 tahun 2021, pengelompokan dibagi berdasar kriteria hasil penjualan tahunan, untuk jenis usaha mikro memiliki hasil penjualan tahunan sampai dengan paling banyak Rp 2.000.000.000,-.

Di Kabupaten Pangandaran sendiri para pelaku usaha kecil dan menengah merupakan penopang perekonomian daerah. Jum’at (18/06/2021) melalui Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian dan Koperasi UMKM (Disdagkop UMKM) Kabupaten Pangandaran Tedi Garnida jumlah pelaku UMKM per tahun 2020 sebanyak 10.882, dengan menyerap tenaga kerja sebanyak 16.954, diantaranya perempuan 4.398 dan sisanya pria 12.556.

Jika melihat jumlah penduduk tahun 2020 yang tercatat di Dukcapil Kabupaten Pangandaran 428.242 jiwa, maka baru sekitar 2,5% para pelaku UMKM yang menyumbang perekonomian daerah, dengan penyerapan tenaga kerja sekitar 4% dari jumlah penduduk Kabupaten Pangandaran per tahun 2020.

“Pemerintah Daerah melalui Disdagkop UMKM masih terus membina pendampingan kepada para pelaku UMKM”ungkap Tedi Garnida.

“Tujuan dari adanya pendampingan tersebut adalah agar para pelaku usaha UMKM di Kabupaten Pangandaran untuk meningkatkan kesadaran dan kemampuan pemasaran, kewirausahaan bagi pelaku UMKM, sehingga kinerja penjualannya akan meningkat terus”tambahnya

Selain itu juga dalam rangka memperkuat dukungan, memotivasi, memfasilitasi, dan menjembatani pemberdayaan UMKM. Pendamping UMKM diharapkan dapat memberikan jasa layanan konsultasi dan pendampingan kepada pelaku usaha mikro sesuai dengan kebutuhan.

“sehingga dapat memberikan alternatif solusi dari permasalahan yang dihadapi oleh para pelaku usaha UMKM” Terang Tedi Garnida.(driez)

About admin

Check Also

Harapan PD Persis Kota Tasikmalaya Saat Viman Menjadi Walikota

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com-Viman Alfarizi Ramadhan melakukan silaturahmi dengan Pimpinan Daerah (PD) Persis Kota Tasikmalaya dalam …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *