Home / Berita Jabar / Diduga Belum Kantongi Izin, Tower Di Pataruman Kota Banjar Nekad Beroperasi

Diduga Belum Kantongi Izin, Tower Di Pataruman Kota Banjar Nekad Beroperasi

Banjar, Faktualjabar.com –  Menara telekomunikasi PT Tower Bersama Grup yang terletak di lingkungan pemukiman warga Dusun Pangasinan RT 01 RW 07 Desa Binangun Kecamatan Pataruman Kota Banjar, sejak awal tahun 2021 telah beroperasi (On Air), namun hal tersebut diduga tidak dibarengi dengan kelengkapan perizinan dari Dinas Perizinan dan Satpol PP.

Osep Mintarso warga masyarakat setempat yang juga Ketua Forum Aspirasi Mahasiswa dan Masyarakat Kota Banjar (FARMABA) kepada wartawan mengatakan bahwa benar tower yang terletak di Desa Binangun Kecamatan Pataruman Kota Banjar yang telah beroprasi dari awal tahun 2021 sampai saat ini belum mengantongi izin.

“Jangankan izin oprasional dari Dishubkominfo, IMB saja belum ada”Kata Osep, Kamis (29/04/2021)

Sementara Tower Bersama Group yang secara bersamaan dibangun dikota Banjar bukan cuma satu, tapi ada beberapa titik yang terletak Desa Neglasari RT 21 RW 13 Kecamatan Banjar, Jl Rawa Onom RT 37 RW 17 Kelurahan Purwaharja Kota Banjar, di Langgensari, Cibeureum dan Balokang.

“Dengan adanya kejadian salah satu tower yang belum mengantongi izin, Kami jadi ragu, Apakah tower – tower yang lain di Kota Banjar telah memiliki izin atau belum,tandasnya.

Lebih lanjut Osep, Akan segera melakukan Audensi kepada Dinas perizinan, Lingkungan Hidup, Dinas Tata Ruang, Satpol PP dan DPRD Kota Banjar dalam menyikapi   kenakalan – kenakalan para pengusaha yang belum memiliki izin namun telah beroprasi.

“bukan berarti kami menolak terhadap investor yang masuk ke Kota Banjar, namun kami berharap, para pengusaha baik PT ataupun CV tetap patuh terhadap aturan yang berlaku. ketika semua perizinan sudah ditempuh, hal tersebut juga akan berdampak positif terhadap pengusaha itu sendiri dan lingkungan sekitar yang terdapat aset dari sebuah perusahaan”bebernya

Sementara dari pihak Pelayanan pengendalian Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjar Bily, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatAps (WA), bahwa perusahaan Tower Bersama Group tersebut belum mengajukan bahkan mendaftarkan pembangunan menara telekomunikasi atau tower tersebut ke Dinas DPMPSTP Kota Banjar.

“Kami hingga saat sekarang ini belum menerima berkas dari pihak perusahaan” Kata Bily

Keterangan yang berbeda didapat dari Wily Kasi Plt DPMPTSP Kota Banjar saat dikonfirmasi Kamis (29/04/2021), memberikan keterangan terkait perizinan tower yang berlokasi di Desa Binangun Kecamatan Pataruman Kota Banjar sedang diproses.

“Pihak Dinas dalam hal ini DPMPTSP masih menunggu Rekomendasi dari pihak Dinas PUPR Bidang Tata Ruang. DPMPSTP sendiri tidak punya kewenangan untuk menolak permohonan atau menerima secara sendiri, Namun semua berdasarkan rekomendasi dari dinas – dinas terkait,”jelasnya.

Ditempat yang terpisah Asep Saepudin selaku Kabid Gakda (Satpol PP) Saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (29/04/2021) menyampaikan, Dirinya baru menjabat sejak awal tahun 2021, apa yang disampaikan oleh rekan – rekan media akan kami tindaklanjuti sesuai SOP kami, yang selanjutkan akan dikoordinasi dengan pihak perizinan dan instansi terkait.

Pihak PT TBG dan Kabid Tata Ruang kota Banjar (Acep) sekaligus merangkap sebagai Sekdis PUPR Kota Banjar belum bisa dimintai keterangan saat dikonfirmasi Via Telepon seluler, Pesan whatsapp (WA) dan ditemui dikantornya sedang sibuk. (driez)

About admin

Check Also

Harapan PD Persis Kota Tasikmalaya Saat Viman Menjadi Walikota

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com-Viman Alfarizi Ramadhan melakukan silaturahmi dengan Pimpinan Daerah (PD) Persis Kota Tasikmalaya dalam …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *