Infonya Jawa barat
Home / Berita Jabar / DPRD Pangandaran Gelar Paripurna KUPA Dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara

DPRD Pangandaran Gelar Paripurna KUPA Dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara

Pangandaran, Faktualjabar.com – Gelar rapat paripurna, Senin (10/08/2020) DPRD Kabupaten Pangandaran dalam penetapan kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUPA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPASP) Tahun 2020, bertempat di gedung paripurna. Rapat digelar secara tatap muka yang dihadiri oleh Bupati Pangandaran, Wakil Bupati Pangandaran, Sekertaris Daeah, Asisten Daerah serta para Staf Ahli Setda Kabupaten Pangandaran, sementara dinas-dinas dan instansi yang lainya mengikuti secara daring.

Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pangandaran Solehudin dalam laporannya menyampaikan, berdasarkan hasil pembahasan materi Rancangan Perubahan KUA serta perubahan PPAS Kabupaten Pangandaran tahun anggaran 2020, maka dapat dilaporkan prioritas seluruh SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Pangandaran sesuai dengan hasil pembahasan badan anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Sebagai berikut, Pendapatan Asli Daerah sebelum perubahan sebesar Rp 249.704.900.140 setelah perubahan sebesar Rp 105.583.953.740″. Berkurang sebesar Rp 144.120.946.400,-” ungkapnya.

Selanjutnya, dana perimbangan, sebelum perubahan sebesar Rp 850.244.366.000, setelah perubahan sebesar Rp 771.811.183.862, berkurang sebesar Rp 78.433.182.138” Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebelum perubahan sebesar Rp 217.868.848.481 setelah perubahan sebesar Rp 995.991.528.579 bertambah sebesar Rp 778.122.680.098, tuturnya.

Sementara untuk belanja daerah, kata dia, belanja tidak langsung sebelum perubahan sebesar Rp 767.421.383.755 setelah perubahan sebesar Rp 724.300.362.497,60 berkurang sebesar Rp 43.121.021.257,40.

Untuk belanja langsung, lanjut Soleh, belanja langsung sebelum perubahan sebesar Rp 627.625.269.740 setelah perubahan sebesar Rp 1.163.595.266.897,45 bertambah sebesar Rp 535.969.997.157,45.

Selanjutnya pembiayaan daerah diantaranya penerimaan pembiayaan daerah sebelum perubahan sebesar Rp 79.728.538.874
setelah perubahan sebesar Rp 117.008.963.214,05 bertambah sebesar Rp 37.280.424.340,05.

Pengeluaran pembiayaan daerah sebelum perubahan sebesar Rp 2.500.000.000 setelah perubahan sebesar Rp 102.500.000.000 bertambah sebesar Rp 100.000.000.000. Pembiayaan netto sebelum perubahan sebesar Rp 77.228.538.874 setelah perubahan sebesar Rp 14.508.963.214,05 berkurang sebesar Rp 62.719.575.659,95.

Dirinya mengatakan keterbatasan kemampuan keuangan daerah dan ketersediaan waktu yang tersisa pada perubahan tahun anggaran 2020, tidak menyurutkan kebersamaan serta i’tikad Badan Anggaran DPRD bersama TAPD untuk merencanakan prioritas anggaran yang dapat meningkatkan partisipasi dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pangandaran. setelah rancangan perubahan KUA serta perubahan PPAS tahun anggaran 2020 ini ditetapkan, harus dijadikan pedoman untuk memberikan arah kebijakan pemerintah daerah dalam penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2020.”

Selanjutnya Badan Anggaran telah melakukan konsultasi dan mengakomodir pendapat Fraksi-fraksi, dan alhamdulillah seluruh Fraksi-fraksi DPRD telah menyatakan sependapat dengan hasil pembahasan Badan Anggaran dan menyetujui terhadap Rancangan Perubahan KUA serta Perubahan PPAS tahun anggaran 2020 untuk ditetapkan menjadi Perubahan KUA serta Perubahan PPAS tahun anggaran 2020,” ujarnya.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata dalam sambutanya mengatakan, pada kesempatan yang baik ini Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Pangandaran telah menyelesaikan salah satu tahapan penyusunan APBD Perubahan tahun 2020, yaitu penyepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang nantinya akan dijadikan pedoman dalam penyusunan APBD perubahan tahun 2020.

:Kami sampaikan terima kasih serta apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD serta unsur TAPD dan SKPD, atas curahan waktu, tenaga, dan pikirannya selama proses penerimaan, penelaahan serta pembahasan hingga rapat paripurna penetapan kesepakatan saat ini,” paparnya.

Dikatakanya, agenda tahapan penyusunan APBD Perubahan tahun 2020 ini dilalui di tengah suasana yang masih terdampak Covid-19. Namun demikian, semua pihak tidak boleh diam dan larut terlalu lama dalam ketidakberdayaan”.

Dalam segala keterbatasan, Pemerintah Kabupaten Pangandaran harus hadir memberi solusi dalam memenuhi kebutuhan dasar dan infrastruktur pada situasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau New Normal, seperti di lingkungan pendidikan dasar, kesehatan, tempat keagamaan serta di pusat perekonomian masyarakat harus terus dilanjutkan dan digerakkan dengan baik dan terkendali sesuai protokol kesehatan,” tuturnya.

Lanjut Jeje, hal lain, kebutuhan anggaran hibah Pilkada tahun ini yang seluruhnya dibebankan pada keuangan daerah. Demikian pula pembangunan infrastruktur yang berkaitan dengan penunjang perekonomian masyarakat, harus terus berjalan sesuai dengan kemampuan. dan yang paling penting, pelayanan kesehatan tetap gratis di RSUD dan seluruh Puskesmas.”Serta seluruh pelayanan pemerintah kepada masyarakat tidak boleh terhenti, agar semua sektor roda kehidupan masyarakat kabupaten pangandaran dapat terus berjalan dan dilanjutkan,” tandasnya.

Menurutnya, tentu Pemerintah Kabupaten Pangandaran tidak akan mampu berjalan sendirian. sinergi yang baik dengan DPRD dan dukungan seluruh masyarakat pangandaran akan menjadi kekuatan yang positif dan memberikan nilai manfaat bagi semua, pungkasnya. (driez)

About admin

Check Also

Influencer Kota Tasikmalaya ‘Ngabatalan’ bersama Viman di Tugu Bersejarah

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com- Sejumlah Influencer Kota Tasikmalaya melakukan kegiatan berbagi kebahagiaan kepada masyarakat yang ada …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *