Home / Berita Jabar / DPRD Pangandaran Gelar Paripurna Penetapan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2019 Menjadi Perda

DPRD Pangandaran Gelar Paripurna Penetapan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2019 Menjadi Perda

Pangandaran, Faktualjabar.com – Bertempat di Ruang Rapat Paripurna (21/07/2020) DPRD Kabupaten Pangandaran menggelar Rapat Penetapan Rancangan Peraturan Derah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 menjadi Peraturan Dearah.

Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pangandaran Rara Agustin dari Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan secara umum Rancangan Peraturan Dearah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019 yang disampaikan oleh Bupati Pangandaran kepada DPRD Kabupaten Pangandaran telah memenuhi peraturan perundang – undangan yang berlaku, baik dalam penyusunan maupun dalam penyajian.

Dalam hal realisasi pendapatan, realisasi belanja dan realisasi pembiayaan pada anggaran tahun 2019 secara umum relatif baik. Anggaran pendapatan daerah setelah perubahan sebesar Rp 1.563.716.813.518,- realisasi pendapatan daerah sebesar Rp 1.474.724.169.544,- atau sekitar 94,31%. ”Anggaran belanja daerah setelah perubahan sebesar Rp 1.616.168.604.724,- realisasi belanja daerah sebesar Rp 1.461.491.519.435,- atau sekitar 90,43%,” jelasnya.

Adapun penerimaan pembiayaan daerah setelah perubahan sebesar Rp 58.451.791.206,- realisasi sebesar Rp 3.811.288.680,- atau sekitar 6,52%. Pengeluaran pembiayaan daerah setelah perubahan sebesar Rp 6.000.000.000,- realisasi sebesar Rp 999.998.500,- atau sekitar 16,67%. ”Pembiayaan netto setelah perubahan sebesar Rp 52.451.791.206,- realisasi sebesar Rp 2.811.290.180,- atau sekitar 5,36%,” ujarnya.

Namun demikian, kata dia, DPRD Kabupaten Pangandaran menyampaikan beberapa rekomendasi hasil pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 untuk ditindaklanjuti dengan tujuan dapat menjadi perbaikan – perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Pangandaran pada masa yang akan datang, diantaranya dalam rangka mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pangandaran tahun anggaran 2019 diharapkan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran agar lebih meningkatkan pembinaan dan pelatihan terhadap aparatur pemerintah di seluruh SKPD baik segi pengelolaan aset maupun dalam pengelolaan keuangan di Kabupaten Pangandaran.

Beberapa temuan pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pangandaran tahun anggaran 2019, baik dari Sistem Pengendalian Intern maupun dari Kepatuhan terhadap ketentuan perundang -undangan agar segera diselesaikan sesuai dengan batas waktu yang ditentukan.
Agar dipertimbangkan dan dikaji kembali mengenai beberapa target pendapatan yang tidak tercapai untuk mengetahui aspek mana yang perlu diperbaiki, dilandasi oleh perhitungan potensi dan kondisi yang realistis.

Dalam rangka percepatan dan kualitas pekerjaan yang baik, pemerintah kabupaten pangandaran hendaknya melakukan proses pelelangan sesegera mungkin sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga pekerjaan fisik sudah dimulai sejak triwulan pertama.

Perlu evaluasi yang menyeluruh dan cermat terhadap rekanan yang bermasalah disertai pemberian sanksi yang tegas sesuai ketentuan peraturan perundangan. ”Realisasi anggaran pembangunan yang didanai dari dak atau bantuan provinsi perlu menjadi perhatian penting, sehingga anggaran betul – betul dipergunakan secara efektif dan efisien, tidak ada anggaran di akhir tahun yang tidak terserap atau tidak dapat dibayar karena keterlambatan administrasi,” ungkapnya.

Selain itu, dari aspek belanja daerah beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian antara lain, berkaitan dengan hasil pemeriksaan BPK RI, di Kabupaten Pangandaran masih lemah dalam Sistem Pengendalian Intern, oleh karena itu sistem pengendalian internal supaya lebih ditingkatkan.

Meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan perundangan – undangan, hal ini sesuai dengan hasil pemeriksaan BPK RI masih terdapat kelebihan pembayaran pada beberapa kegiatan yang dilaksanakan di beberapa SKPD. Pengelolaan penatausahaan aset agar lebih ditingkatkan lagi dan diperlukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola aset agar tidak menjadi temuan berulang setiap tahun. ”Seluruh kepala SKPD agar melakukan perencanaan dengan cermat dan terukur sehingga pencapaian target dapat dilakukan dengan maksimal,” tuturnya.(driez)

About admin

Check Also

Harapan PD Persis Kota Tasikmalaya Saat Viman Menjadi Walikota

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com-Viman Alfarizi Ramadhan melakukan silaturahmi dengan Pimpinan Daerah (PD) Persis Kota Tasikmalaya dalam …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *