Home / Berita Jabar / Eksekusi Lahan Di Padaherang Sempat Bersitegang

Eksekusi Lahan Di Padaherang Sempat Bersitegang

Kabupaten Pangandaran, faktualjabar.com – Ketua Panitera Pengadilan Negeri Ciamis Jamson Siringo Ringo, S.H., M.H Membacakan Putusan Amar Pengadilan Negeri Ciamis atas sengketan lahan antara Penggugat H. Ayo Waryo dan Tergugat Ahli waris Ade Badri (Alm), yang dikuasakan kepada Asep Heryadi, di Jl. Raya Pangandaran Dusun Patinggen II Desa Karang Pawitan Kecamatan Padaherang, Luas lahan 10 bata (140 – seratus empat puluh ) meter persegi. Nomor Register 04/pdt.Eks/2016/PN.Cms pada bulan September 2016 ke Panitera Pengadilan Negeri Ciamis.

Sebelumnya PN Ciamis telah melayangkan surat teguran aanmaning secara sah menurut hukum sebanyak 3x kepada pihak tergugat. Dalam berita acara penyitaan tertanggal 17 Oktober 2016 Nomor 28/BA.pdt/G.2012 PN Ciamis jo. Nomor 04/Pen.Pdt.Eks/2016/PN.Ciamis. Eksekusi ini dilakukan karena pihak tergugat tidak melaksanakan isi putusan Pengadilan Negeri Ciamis.

Sempat terjadi insiden keributan antara keduabelah pihak, namun kondisi bisa diredam oleh aparat kepolisian Polres Ciamis. Pihak Ahli waris tergugat merasa keberatan tidak menerima dengan eksekusi lahan tersebut dan merasa ada kejanggalan, pungkas Asep Heryadi Perwakilan Pihak Tergugat.

Saat berita ini diturunkan pihak tergugat belum bisa dimintai keterangan karena kondisi psikologis dari Ibu Eroh sendiri belum stabil.

Kejadian ini cukup menyita perhatian warga masyarakat sekitar ketika pembongkaran dilaksanakan pukul 10.30 WIB (08/08/2019). Hadir dalam eksekusi tersebut Camat Padaherang Kustiman, S.Sos., MM, Dalmas Polres Ciamis, Kapolsek Padaherang Edih Permana dan Danramil Padaherang.

Ditempat terpisah H. Ayo selaku Penggugat menjelaskan kepada wartawan bahwa eksekusi ini telah diberitahukan sebelumnya kepada pihak ahli waris dan sudah mediasi secara baik – baik secara kekeluargaan, sudah 5 tahun sengketa kepemilikan lahan ini jadi polemik antara keluarga. Pelaksanaan pengosongan lahan ini tidak dilaksanakan oleh ahli waris, pungkasnya.(ndriez)

About admin

Check Also

Sehari Jelang Ramadhan, Ratusan Warga Kab Tasik Rela Antri Dapatkan Sembako Murah

Kabupaten Tasikmalaya, faktualjabar.com-Sehari jelang Ramadhan 1445 Hijriah, Ratusan warga sekitar Asrama Polisi Polres Tasikmalaya antri …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *