Home / Politik & Hukum / Fraksi PKS Konsisten Dorong DPRD Kota Tasik Bentuk Pansus

Fraksi PKS Konsisten Dorong DPRD Kota Tasik Bentuk Pansus

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com – Anggaran Covid-19 menjadi Sorotan dari berbagai pihak, bahkan mencuat untuk dibentuknya pansus, maka dari itu DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Tasikmalaya mendorong Fraksi PKS supaya tetap Konsisten dalam Pembentukan Pansus DPRD Kota Tasikmalaya dalam Pengawasan Anggaran Covid-19.

Hal ini disampaikan Agus Setiawan Ketua DPD PKS Kota Tasikmalaya saat jumpa pers, Minggu (07/05/2020) di Sekretariat DPD PKS Kota Tasikmalaya.

“Kalu dibiarkan nantinya dikhawatirkan akan terjadi Gejolak sosial yang akan semakin hangat dan panas dan ini harus segera diambil tindakan, kami mendorong Fraksi PKS untuk mendorong semua fraksi unutk membentuk pansus pengawasan Selama Pandemi Covid 19, terutama dari Sisi Anggaran dalam penanggulangan” ungkapnya.

Lanjut Agus, pihaknya akan melakukan Komunikasi juga kepada Ketua Partai untuk bisa mendorong Fraksinya dalan pembentukan Pansus.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya Dede Muharam mengatakan Komisi IV tidak memiliki kewenangan mengundang Gugus Tugas Namun hanya untuk mengevaluasi mitra kerja, anggaran 81 M ini adanya kan digugus tugas, sebagai Ketua Komisi IV sangat mendorong pansus.

” hari ini beberapa element masyarakat pun mempertanyakan tentang anggaran covid 19 ini artinya menjadi persoalan yang sama apalagi ini menjadi konsumsi publik. pendistibusian masker kurang jelas dengan anggaran yang sangat menakjubkan, logikanya kalau menyiapkan 500.000 semua wagra kota tasikmalaya harus kebagian”paparnya.

ditempat yang sama Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Tasikmalaya Dede SIP menyampaikan Fraksi yang merupakan kepanjang tanganan dari parpol dan mengemban amanat dari masyarakat. Fraksi PKS akan mengupayakan mengajak fraksi lain untuk membentuk pansus pengawasan gugus tugas.

“fraksi PKS saat ini sudah secara langsung menerima arahan dan amanat yang sedang kami perjuanagnkan, perkembangan di dprd sangat dinamis terakhir dibamus itu kesepaktan awal sementara bamus menyampaikan arahan agar alat kelengkapan dalam hal ini komisi iv untuk memperdalam gugsu tugas untuk penanganan gugus tugas”bebernya

“walaupun awalnya mayoritas fraksi sepakat untuk dibentuk pansus, tapi ada perkembangan pemikiran sehingga berubah dan hanya PKS saja, yang konsisten ingin membentuk pansus” tambahnya

Lanjut Dede SIP, dibentuknya Pansus agar pengawasan ini bisa maksimal, banyak hal yang perlu lebih digali lebih dalam lagi dan wewnangnya lebih kuat yaitu dengan cara dibentuk pansus.

“secara bertahap ada hak yang bisa digunakan anggota DPRD, yaitu hak angket, Hak Interpelasi, dan Hak menyampaikan pendapat yang dijamin oleh negara yang bisa digunakan” katanya

Hak Interpelasi, adalah hak DPRD untuk meminta keterangan dari Walikota Tasikmalaya untuk menjabarkan yang menyangkut untuk hak orang banyak,

“DPRD kurang optimal dalam menggali Informasi yang disampaikan gugus tugas ini barang kali dengan hak ini bisa mendengarkan info lebih dalam sehingga nantinya bisa menyampaikan pendapat dengan tepat, untuk penyelidikan ada di hak angket namun kita tidak ke sana lebih ke memperdalam informasi dulu”tuturnya

Pansus ini nantinya akan memperkuat fungsi Ketua DPRD yang ada di gugus tugas, kita tidak akan mengkorek korek kesalahan gugus tugas namun kita menginginkan informasi yang jelas alurnya sehingga usul saran kita benar legal dan resmi tidak hanya di media.(ib)

About admin

Check Also

Prof. DR. Anton Winardi, S.IP, SH. M.Ag. MA Maju sebagai Calon Anggota Dewan DPR RI

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com – Guru Besar dan Aktivis hukum Anton Winardi maju dalam Pemilihan Umum …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *