Home / Berita Jabar / Kini Pemkot Tasik Dapat Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan

Kini Pemkot Tasik Dapat Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com- Kembali Pemkot Tasikmalaya mendapatkan penghargaan, kali ini kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan memberikan Penghargaan atas peran aktif dan kepeduliannya terhadap perlindungan pegawai pemerintah bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Penghargaan tersebut diberikan secara simbolis oleh Ka Kacab BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tasikmalaya kepada Asda II Asep Goparuloh yang mewakili Walikota Tasikmalaya Budi Budiman disela sela kegiatan Sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan dan sosialisasi MoU BPJS Ketenagakerjaan di salah satu hotel yang berada di Jl Hz Mustofa,kamis (2/8/2018).

Asep Goparuloh mengaku kaget ternyata ada apresiasi dari kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan, “dan Syukur Alhamdulillah Pemerintah Kota Tasikmalaya dibawah Pimpinan pa H Budi Budiman” ungkapnya kepada awak media seusai acara sosialisasi.

Sambung Asep, “Tentunya setelah mendapat apresiasi ini kami dari pihak Pemerintah Kota Tasikmalaya akan terus mendorong kepada para pekerja Non ASN agar menjadi peserta di BPJS Ketenagakerjaan”katanya.

Sementara itu, Kakacab BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tasikmalaya Afriadi menuturkan piagam penghargaan ini dari Kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan memberikan penghargaan ke seluruh pemerintah daerah yang sangat konsen amanat Undang-Undang.

“khususnya kepada Pemerintah Kota Tasik sangat patuh terhadap UU no 24 tahun 2011 bahwa seluruh pekerja non PNS harus dilindungi pekerjaannya, termasuk proyek-proyek jasa kontruksi harus dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan”tandasnya.(Fr)

About admin

Check Also

PT Pegadaian Galeri24 Berikan Bantuan Material Untuk Pembangunan Madrasah Al-Huda Cikalang

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com – di Bulan Ramadhan kali ini kebahagiaan menyelimuti Yayasan Pendidikan Pesantren Al-Huda …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *