Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com- Menjelang Tahun Baru Sat Res Narkoba Polres Tasikmalaya Kota melakukan sasaran Razia Peredaran miras dan minuman beralkohol di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota, Selasa, (18/12/2019). di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.
Kasat Res Narkoba Polres Tasikmalaya Kota AKP Hamzah Badaru, S.I.K mengatakan hasil giat razia peredaran miras dan minuman beralkohol ada 117 botol anggur ginseng, 17 botol merk singaraja, 44 botol arak KCL, 9 botol Anggur Merah di wilayah Manojaya.
“Kemudian di wilayah Cisayong Kab.Tasikmalaya 1 Drigen 20 Liter tuak, 5 botol Miras arak cap Orang Tua, 10 Liter kantong plastik miras oplosan, 11 botol aqua miras oplosan.Selanjutnya, di wilayah Cihideung 20 botol miras jenis arak cap orang tua” ungkapnya dalam press rilis humas polres tasikmalaya kota.
Lanjut Ia, Dan Total Miras yang diamankan Miras Pabrikan 212 dua ratus dua belas botol berbagai merk, Miras Tradisional 20 liter jenis tuak dan Miras Oplosan 10 (sepuluh) liter dan 11 (sebelas) botol jenis oplosan.
“selanjutnya pemilik berikut barang bukti diamankan guna penanganan lebih lanjut. Selama kegiatan berjalan aman kondusif” pungkasnya.(ib)