Infonya Jawa barat
Home / Opini / Milenial harus Melek Koperasi Dan Jadikan Koperasi sebagai Penyeimbang System Ekonomi Kapitalisme

Milenial harus Melek Koperasi Dan Jadikan Koperasi sebagai Penyeimbang System Ekonomi Kapitalisme

H Murjani SE., MM.
(Fraksi Gerindra DPRD Kota Tasikmalaya)

Sering kita dengar bahwa Koperasi sebagai Sokoguru Perekonomian Indonesia, masihkah ? Kita persempit pembahasan khusus kota Tasikmalaya yang memiliki sejarah penting perkoperasian. Komisi II DPRD Kota tasikmalaya bulan Des 2019 melakukan rapat kerja dengan Dekopinda. Waktu itu kita menganalisis kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman Perkoperasian di Kota Tasikmalaya.
Contoh Serius adalah Pengurus Koperasi identik Tua-tua dan sedikit yang paham kondisi saat ini era digitalisasi. Bagaimana dampak saat ini karena kita berada di zaman Revolusi Industri 4.0 yang menerapkan konsep automatisasi yang dilakukan oleh mesin tanpa memerlukan tenaga manusia dalam pengaplikasiannya.

Anggota Komisi II H. Murjani, SE., MM dari fraksi Gerindra berharap Millenial Tasikmalaya harus tahu sejarah dan betapa potensinya Koperasi ini bisa partisipasi untuk ikut serta dalam mensejahterakan rakyat yang saat ini perlu Partispasi Generasi Millenial

Sejarah Koperasi:

Kita kenal Bung Hatta adalah Bapak Koperasi Indonesia, namun koperasi diperkenalkan di Indonesia tahun 1886 oleh Patih R. Arya Wiryaatmaja dengan tujuan menolong rakyat dari hisapan lintah darat dengan Koperasi, dengan bantuan asisten residen Purwokerto mendirikan Hulp-enSpaar bank yang saat ini dikenal Bank BRI. Pada tanggal 7 april 1915 Pemerintah Belanda mendirikan koperasi Bersuit No. 431 sehingga rakyat Indonesia tidak bisa mendirikan Koperasi karena harus memenuhi syarat (Harus ijin dari gubernur jendral, Akta dibuat dengan perantaraan Notaris & dengan bahasa Belanda, Ongkos materai 50 golden, Hak tanah harus ikut hukum eropa, Harus diumumkan di Javasche Courant, yang biaya juga tinggi ). Pada tahun 1927 Pemerintah Indonesia mengeluarkan peraturan Perkoperasian No 91 tahun 1927 yang lebih ringan ( Tidak perlu notaris cukup didaftarkan pada penasehat Urusan Kredit rakyat & bisa ditulis dengan bahasa daerah, Ongkos materai 3 golden, Hak tanah bisa menurut hukum adat, Berlaku untuk orang Indonesia Asli yg mempunyai hak badan hukum secara adat )
Nah,,, pada masa penjajahan jepang koperasi mempunyai nasib lebih buruk, Kantor Pusat jawatan Koperasi diganti Syomin Kumiai Cou Jomusyo & Kantor daerah diganti menjadi Syomin Kumiai Saodandyo, dengan kata lain masa penjajahan jepang bisa dikatakan mati. Pada tahun 1947 Pemerintah Indonesia melakukan kongres yang pertama di KOTA TASIKMALAYA dan menghasilkan keputusan yaitu: Mendirikan Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia ( SOKRI ), Menetapkan Gotong royong sebagai azas Koperasi, Menetapkan 12 Juli sebagai hari Koperasi.
Konggres ke II 15 juli 1953 di Bandung menghasilan : SOKRI menjadi Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN ), Dijadikan mata pelajaran di sekolah, Mengangkat Moh. Hatta menjadi bapak Koperasi Indonesia, Segera akan dibuat Undang2 Koperasi yang baru.

Saat ini di Indonesia sekitar 152,000 koperasi aktif, untuk Kota Tasikmalaya ada 622 Koperasi & aktif ada 296 serta yang melakukan RAT hanya 175 Koperasi ( Sumber Dekopinda ), Untuk Koperasi dijadikan Pilar Ekonomi bangsa masih banyak kendala dan saya pikir perlunya minat & campur tangan generasi Milenial sbg penerus karena harus berubah untuk menghadapi era digitalisasi.

Salah satu yang harus diperhatikan menurut Murjani harus Pemetaan/ mengelompokan bidang usaha dan potensi koperasi berdasar Bentuk dan jenis usaha . Contoh Koperasi Konsumen, koperasi beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatannya jual beli menjual barang konsumsi, nah cari satu yang potensial + satu yg hampir mati untuk dijadikan pilot project melalui focus pendampingan oleh Dekopinda dan Dinas UMKM damping sampai sukses sehingga ketemu dan kita jadikan Pola untuk dicontoh koperasi lainya. Saya memiliki gagasan bahwa Koperasi Konsumen ini bisa bergerak di bidang Pasar Modern Mini Market dengan Nama Komira ( Koperasi Milik Rakyat ) yang hari ini Market Sharenya dikuasai oleh Indomaret dan Alfamart. Nanti strategy Marketingnya akan saya buat setelah gagasan ini diterima.

MInggu lalu Komisi II Raker dengan Dinas UMKM & Murjani sangat menyambut baik karena sudah memproyeksikan dgn Kementrian Koperasi & Pemprov rencana Revitalisasi Monumen Tugu Koperasi & Gedung Pusat koperasi Kota atau Kab. Tasikmalaya (PKKT) di jl. Moch Hatta Kota Tasikmalaya dengan rencana anggaran 200 M dari kerja sama dukungan Koperasi Perkasa ( Bukan Anggaran APBD ) dengan bertujuan:
 Untuk mendorong pemerintah daerah agar kreatif menjadi tempat kunjungan wisata
 Jadi Wadah gerakan dan Badan Usaha bersama yang mandiri dan modern.
 Adanya Destinasi wisata baru dalam bidang koperasi di Kota Tasikmalaya karena diharapkan akan menjadi Ikon koperasi nasional, outputnya sumber PAD
Saya yakin gagasan besar ini bisa mengembalikan kejayaan Koperasi di Kota Tasikmalaya.

About admin

Check Also

ANIES & IMIN SIAP BERLAYAR, GANJAR & MAHFUD MASIH QUESTION MARK

ANIES & IMIN SIAP BERLAYAR, GANJAR & MAHFUD MASIH QUESTION MARK Oleh : Memet Hakim …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *