Home / Berita Jabar / Oknum Pjs Kades Pasirgeulis Padaherang Diduga Hina Dan Lecehkan Wartawan

Oknum Pjs Kades Pasirgeulis Padaherang Diduga Hina Dan Lecehkan Wartawan

Kabupaten Pangandaran, Faktualjabar.com – Oknum Penjabat sementara (Pjs) Kepala Desa Pasirgeulis Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran diduga telah menghina dan melecehkan profesi wartawan. Oknum Pjs Kepala Desa Pasirgeulis tersebut menyebutkan “euweuh duit, teu boga duit, biasa na wartawan datang sok menta duit”.

Peristiwa tindakan yang tidak menyenangkan ini dialamai oleh Hendris wartawan media online Faktualjabar.com kontributor Kabupaten Ciamis – Pangandaran.

Kejadian bermula ketika Hendris hendak konfirmasi terkait bantuan dari Kementrian PUPR Pusat yang berdasarkan (Calon Penerima, Calon Lokasi (CPCL).

Ketika hendak menemui Pjs Kepala Desa A di Ruang makan atau tempat ngopi, yang sebelumnya wartawan faktualjabar sudah memberikan salam terlebih dahulu, tiba – tiba mengeluarkan kata, “urang teu boga duit, ulah waka menta duit”, H pun langsung membalas dirinya hendak menemui A bukan untuk meminta uang tetapi sebatas konfirmasi tidak lebih dari itu, tutur H saat ditanyai beberapa wartawan lainnya, Sabtu (06/11/2021).

A saat itu hendak makan siang, namun sebelum membahas lebih lanjut wartawan sudah meninta ijin dan memohon maaf mengganggu makan siangnya, namun hal tersebut dipersilahkan mengutarakan maksud dan tujuan datang menemuinya.

Tidak sampai disitu, A juga sempat mengatakan “teu nanaon jang roko – roko wae jeung bensin mah da karunya loba wartawan kadieu sok ngarti ieuh”, ujarnya.

Namun H, menepis bahwa pantang bagi dirinya untuk meminta – minta apabila tidak ada sebuah karya, itupun harus ada kerjasama MoU sebelumnya. Kalau untuk sekedar makan bensin dan rokok, Insya Alloh saya masih mampu karena biar bagaimanapun saya masih punya usaha walaupun kecil – kecilan dan tak seberapa yang penting sehina apa yang diutarakan oleh oknum tersebut, imbuhnya. 

Diungkap masih menurut Hendris bahwa narasi yang dituturkan Oknum pjs Kepala Desa Pasirgeulis tersebut sangat tidak pantas dan sangat merendahkan profesi jurnalis selaku pilar demokrasi walaupun dalam kontek santai atau bercanda.

Notabene Pjs merupakan ASN yang bekerja di Kecamatan Padaherang Kasi Pemerintahan, selaku pelayan publik harus menjaga dan saling menghormati tanpa merendah profesi sebuah wartawan, yang  seharusnya lebih santun, arif dan bijaksana, paparnya.

Hal ini tentu dapat menjadikan hubungan yang tidak harmonis antara personaliti pribadinya terlebih imbas tercorengnya citra buruk seorang Abdi Negara yang arogan oleh salah satu Oknum ASN yang menjabat di Kecamatan Padaherang, Karena bagaimapun antara pemerintah baik desa,  kabupaten sampai pusat dengan wartawan adalah mitra, tandasnya.

“Tidak perlulah hal – hal tersebut dikotomi oleh sikap yang sangat tidak terpuji sampai melecehkan profesi wartawan”, ujarnya.

Masih menurut Hendris, dirinya sangat prihatin ketika seorang pejabat tidak punya sikap santun dan ramah hal ini sangat bertentangan denga UU Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, Bagian Ketujuh Pasal 34 Perilaku Pelaksanaan Dalam Pelayanan dan Bagian Kedelapan Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pasal 35.

“Jika penalisasi ini terus dibiarkan akan menimbulkan persoalan yang lebih besar karena bisa berimbas pada persoalan pidana. Wartawan yang bagian dari masyarakat selaku pemegang hak pelayanan publik seyogianya mendapatkan jaminan. Akhirnya tanpa kritik dan koreksi bukan nyinyir, penyelenggaraan publik akan terpuruk jauh meninggalkan standar pelayanan minimal yang seharusnya terpenuhi. Kondisi seperti ini justru kontraproduktif dengan azas- azas penyelenggaraan pelayanan publik sesuai padal 34 dan 35 UU No.25 Tahun 2009, juga berlawanan dengan reformasi birokrasi yang selama ini digaungkan oleh Pemerintah Pusat, pungkasnya. (Red)

About admin

Check Also

Milenial The POM Siap Menangkan Viman Menjadi Walikota Sebagai Aspirasi Anak Muda

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com-Kali ini bukan Emak-Emak yang berbagi takjil di juma’t berkah dalam bulan suci …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *