Home / Berita Jabar / Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Pangandaran Terhadap Penyampaian Rancangan KUA serta PPAS Pemerintahan Daerah Kabupaten Pangandaran

Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Pangandaran Terhadap Penyampaian Rancangan KUA serta PPAS Pemerintahan Daerah Kabupaten Pangandaran

Pangandaran, Faktualjabar.com – Mengawali pandangan umum fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Pangandaran, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2022, KUA dan PPAS tahun 2022 harus ejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat, Provinsi Jawa Barat dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran.

Dalam kondisi pandemi Covid-19 ini, sesuai dengan penjelasan Bupati terkait KUA dan PPAS, Fraksi Golkar lebih memprioritaskan terhadap sektor kesehatan, pariwisata, dan perekonomian masyarakat Kabupaten Pangandaran. Agar bisa terus berkontribusi untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pangandaran.

“Maka dalam pandangan umum Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Pangandaran menerima untuk dibahas pada tahapan selanjutnya”, Papar Oman Rohman selaku Ketua Fraksi Golkar.

Sementara Fraksi Persatuan menilai rancangan Kebijakan Umum dan Belanja Daerah (KUA) serta prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Pangandaran tahun anggaran 2022 bukan sebatas pada menolak atau menerima, bukan pula didasarkan pada hitungan angka namun yang lebih esensi pengukurannya adalah tujuan berbangsa dan bernegara yaitu tercapainya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan nilai karakter bangsa.

Efisensi dan efektifitas pelaksanaan anggaran sudah semestinya semakin diperketat bersamaan dengan upaya memperbaiki struktur penganggaran agar lebih proporsional dimasa – masa mendatang. Untuk itu pilihan terhadap penggunaan instrument anggaran berbasis kinerja menjadi mutlak untuk sepenuhnya dilaksanakan.

Kebutuhan belanja rutin pemerintah tentu mengalami efisiensi sesuai dengan situasi New Normal. Sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat, penanganan pandemic Covid-19 masih harus mendapatkan perhatian. Demikian pula dengan antisivasi dampak dari climate change yang resiko bencananya sedang terus dimitigasi oleh pemerintah.

Fraksi persatuan telah melakukan pengkajian dan penelitian terhadap penyampaian Rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2022 memberikan pandangan terhadap penyeenggaraan urusan – urusan desentralisasi. Peningkatan layanan Kesehatan dan ketertiban pada sector destinasi pariwisata, peningkatan promosi dan perbaikan sarana dan prasarana destinasi pariwisata, peningkatan kapasitas bagi pelaku usaha yang mendukung pariwisata, peningkatan akses Pendidikan yang merata dan berkeadilan, optimalisasi destinasi pariwisata unggulan. Hal ini mencakup beberapa aspek :
1. Program dan kegiatan
2. Realisasi dan pelaksanaan program dan kegiatan
3. Permasalahan dan solusi terhadap urusan wajib dan urusan pilihan yang dilaksanakan.

”Berdasarkan hal tersebut diatas Fraksi Persatuan DPRD Kabupaten Pangandaran menerima Rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2022 layak untuk dibahas pada tahapan pembahasan selanjutnya”, Papar Asikin selaku Ketua Fraksi Persatuan.

Sedangkan untuk Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) sangat memahami bahwa penyusunan Rancangan KUA dan PPAS, anggaran murni Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022 dilaksanakan berdasarkan pada peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Penyusunan APBD sehingga kepala daerah bertugas memformulasikan hal – hal yang strategis yang dirumuskan dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) sebagai manifestasi Musrenbang dari tingkat desa hingga tingkat nasional.

”Fraksi PAN memandang bahwa paraturan perundang – undangan yang mengatur penyusunan KUA dan PPAS APBD semata – mata didasarkan pada kepentingan akan kesejahteraan pada umumnya. Fraksi PAN juga sangat memahami betul bahwa sesuai dengan Peraturan untuk selanjutnya dibahas lebih tajam oleh panitia anggaran DPRD untuk ditetapkan dalam suatu nota kesepakatan”, Ungkap Hamdi Ketua Fraksi PAN DPRD Pangandaran.

Untuk Fraksi Kebangkitan Bangsa (F-PKB) mempunyai catatan sebagai berikut :
1. Dampak pandemi Covid-19 terhadap pertumbuhan ekonomi secara umum sangat dirasakan begitu juga Kabupaten Pangandaran sendiri. Sesuai dengan rencana strategis program pembangunan tahun anggaran 2022 sebagaimana yang tergambar dalam rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2022 yang disampaikan oleh Pemerintah daerah. Kami melihat masih terfokus penanganan dan pengendalian Covid-19 dengan fokus kegiatan dibidang kesehatan dan pendidikan, sementara program kegiatan untuk peningkatan pertumbungan ekonomi masyarakat masih lemah. Oleh karena itu fraksi PKB mendorong pemerintah untuk menciptakan program prioritas untuk lebih ke dalam upaya pemulihan ekonomi.
2. Untuk berupaya mengantisipasi menurunnya PAD akibat dampak Covid-19, kami mendorong pemerintah daerah untuk berupaya maksimal agar potensi PAD menjadi sumber PAD. Menurut peandangan Fraksi PKB adanya upaya jangka pendek yang bisa dilakukan adalah program intensivikasi PAD dengan jalan memaksimalkan upaya peningkatan kesadaran masyarakat wajib pajak agar taat membayar pajak.
3. Fraksi PKB meminta kejelasan terkait defisit Silpa APBD.
4. Dalam rancangan KUA dan PPAS tahun 2022 terteraadanya Silpa sejumlah Rp 21.000.000.000,- yang bersumber dari DAK maka kami Fraksi PKB meminta rincian Silpa tersebut.

Maka dari pandangan tersebut Fraksi PKB, setuju untuk dibahas pada tahap selanjutnya. (driez)

About admin

Check Also

Harapan PD Persis Kota Tasikmalaya Saat Viman Menjadi Walikota

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com-Viman Alfarizi Ramadhan melakukan silaturahmi dengan Pimpinan Daerah (PD) Persis Kota Tasikmalaya dalam …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *