Pangandaran, Faktualjabar.com – Gelar rapat pendapat Pemerintahan Daerah Kabupaten Pangandaran dengan beberapa unsur muspida yang dipimpin langsung oleh Bupati, Senin (30/08/2021), hal tersebut sudah diketahui oleh Gubernur Jawa Barat.
“Namun dengan demikian tentu masih menunggu instruksi dan arahan dari Presiden Republik Indonesia, sehingga hari Rabu dan Kamis bisa dilaksanakan sosialisasi kepada para pelaku usaha dan wisata Pangandaran, dan Insya Alloh hari Jum’at Wisata bisa kembali dibuka dengan penerapan prokes secara ketat”, ungkap Jeje.
Ada beberapa syarat dan ketentuan yang tentu harus diperhatikan bagi para pelaku wisata di Pangandaran, seperti halnya hanya 25% wisatawan dari daya tampung obyek wisata, selanjutnya untuk hotel dan restoran hanya 50%, pengetatan diperbatasan pintu masuk obyek wisata dengan memperhatikan agar tidak membludak kembali para wisatawan, ujarnya.
“Pangandaran sendiri saat ini masih di level PPKM level 3, dengan melihat BOR menurun sudah diangka 20% diharapkan diminggu depan bisa naik ke PPKM level 2” tutupnya. (driez)