Infonya Jawa barat
Home / Berita Jabar / Pembuatan SIM, Harus Ikuti Tahapan

Pembuatan SIM, Harus Ikuti Tahapan

Kota Tasikmalaya, Faktualjabar.com
Kelengkapan berkendara memang wajib dimiliki oleh setiap pengemudi baik kendaraan roda dua ataupun roda empat, dari mulai surat surat kendaraan bermotor dan kelengkapan unit itu sendiri seperti spion, berkendara memakai helm SNI, mamakai safe belt saat mengemudi dan lainnya.

Surat Ijin Mengemudi (SIM) adalah hal paling utama dan penting dalam tertib berlalulintas. Basatlantas Kapolresta Tasikmalaya Brigpol Dadan Rahmat Sunkawa saat diwawancara wartawan menuturkan bahwa pembuatan SIM baik SIM C maupun SIM A dan SIM lainnya baik Pembuatan SIM Baru ataupun Pernjangan SIM harus mengikuti tahapan tahapan seperti cek kesehatan oleh dokter, Bayar PNBP ke pihak Bank, mengikuti ujian teori, ujian praktek mengemudi yang dibagi enam tahapan, uji simulasi dan pemotoan serta identivikasi. Kamis ( 11/07/2019 )

“seandainya tidak lulus masih bisa mendaftar dengan waktu yang ditentukan adapun biaya pembuatan SIM tersebut sangat murah SIM C baru Rp. 100.000,- dan perpanjangan Rp. 75.000,- dan untuk biaya kesehatan itu tergantung daerah masing masing.”Tuturnya.

Polres Tasikmalaya Kota sendiri mengikuti aturan yang berlaku selain untuk lebih memudahkan dengan biaya yang sangat murah bagi pemohon SIM juga ingin membantu masyarakat agar lebih bisa memahami dalam tertib berlalu lintas untuk lebih mengurangi kecelakaan dijalan ketika sudah paham cara berkendara yang baik. Pungkasnya ( Ade )

About admin

Check Also

Influencer Kota Tasikmalaya ‘Ngabatalan’ bersama Viman di Tugu Bersejarah

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com- Sejumlah Influencer Kota Tasikmalaya melakukan kegiatan berbagi kebahagiaan kepada masyarakat yang ada …