Home / Berita Jabar / Perkumpulan Pensiunan Karyawan Jamsostek Gelar Raker di Bandung

Perkumpulan Pensiunan Karyawan Jamsostek Gelar Raker di Bandung

Bandung, faktualjabar.com-Rapat kerja Perkumpulan Pensiunan Karyawan Jamsostek PPKJ Wilayah Jabar tgl 29 – 30 Oktober di Bandung dihadiri 160 orang termasuk beberapa peninjau dari Wilayah, DKI, Jatim, Jateng, Bali & Nusra.

sebelum masuk kegiatan resmi para peserta diajak naik 4 Bandros kendaraan, semacam odong2 tapi cukup mewah, untuk turis lokal dan asing keliling kota Bandung. Sementara peserta raker diajak menikmati pertunjukan angklung MANG UJO yang sudah mendunia di daerah Padasuka Bandung Timur.

Pertunjukan yang melibatkan anak balita sangat menyenangkan dan mengesankan, sebagai bagian kaderisasi pelestarian seni budaya Nasional, yang sudah dikenal di hampir semua benua.

Sementara rakerda resmi dibuka secara resmi pada 29/10/2019 jam 19.00 WIB oleh Pengawas Dana Pensiun yang sekaligus pengawas PPKJ Djoko Sungkono, yang dihadiri juga mantan direksi Tjarda Moehtar,Supriyono dan Indra Hariadi.

rakerda diawali dengan laporan Ketua panitia Didi Suwardi, yang akan diisi dengan materi-materi Penjelasan pengembangan dengan hasil-hasil serta problem matika yang dihadapi dana pensiun BPJS TK saat ini assetnya 1,7 T rupiah dgn peserta pensiunan sebanyak 1.754 orang dan prospek kedepan oleh dirut Dana Pensiun BPJS TK Yogi Darmawanto.

Penjelasan tentang peningkatan pemahaman hak & kewajiban untuk kesejahteraan para anggota pensiunan, oleh ketua korwil Jabar Sunardi, bagaimana meneliti kembali tentang semua aturan dan ketentuan serta prosedur, yang pada akhirnya akan lebih mempermudah apabila timbul hak bagi para pensiunan dan juga keluarganya. 3/Sosialisasi tentang pelayanan kesehatan oleh PT Nayaka Era Husada cabang Bandung, mendapat tanggapan yang seru, menyangkut keluhan-keluhan pelayanan administrasi dan juga pelayanan medis.

Godam Supriyono mantan direktur Jamsostek yang aktuaris, juga mempresentasikan Hasil-hasil prediksi aktuaria sebagai bahan kehatia-hatian Dana Pensiun Karyawan untuk mentaati aturan-aturan investasi sebagaimana pedoman dari Otoritas Jasa Keuangan / OJK. 5/.

Rumusan Hasil Rakorda Wilayah Jabar, antara lain merekomendasikan : a/ Pihak BPJS TK untuk segera melunasi kewajiban membayar servis liability sebesar kurang lebih rp 96 M paling lambat pertengahan Des 2019, hal tersebut berkait dengan kecukupan dana pensiun utk mencapai minimal 100 persen. 2/ Meminta segera ada keputusan untuk pengalihan aset-aset Yayasan Kesejahteraan Karyawan yang telah dilikwidasi pada PPKJ.

Kemudian,Meminta Pengurus DPK utk segera mengambil langkah-langkah hukum terhadap pihak-pihak yang ada kecenderungan melakukan pencemaran nama baik Dana Pensiunan BPJS TK. demikian hasil rakerda selama dua hari penuh di wisma PU Jln R.E Martadinata Bandung 29 – 30 Oktober 2019.(red)

About admin

Check Also

Viman Disebut Bakal Calon Walikota Termuda, Begini Harapannya

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com- Partai Gerindra, Partai Bulan Bintang, Partai Gelora, Partai Ummat Kota Tasikmalaya menggelar …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *