Home / Berita Jabar / SBSI 92 Priangan Timur Gelar Aksi Naikan Upah Minimum Menjadi 6,35%

SBSI 92 Priangan Timur Gelar Aksi Naikan Upah Minimum Menjadi 6,35%

Kota Tasikmalaya, Faktualjabar.com-SBSI 92 Priangan Timur menggelar aksi didepan Kantor Balekota Tasikmalaya menuntut kenaikan UMK di tingkat nasional dinilai tidak relevan hanya 1,09%.

Dalam Kesempatan itu, Ketua DPC SBSI 92 Priangan Timur Deni Hendra Komara mengatakan SBSI 92 Priangan Timur meminta agar Pemerintah Kota Tasikmalaya khususnya Walikota, merekomendasikan upah buruh naik 6,35%.

“karena rekomendasi dari Walikota/Bupati harus masuk ke paling lambat tanggal 26 Nov 2021” ungkap Deni kepada awak media seusai menemui Walikota Tasikmalaya, senin (22/11/2021).

Lanjutnya, respon dari Pemerintah akan merekomendasikan hal ini ke Gubernur Jawa Barat,sebab, pada tanggal 25 November 2021 akan ada mogok daerah se-Jawa Barat.

“bahwa dari setiap akan diadakan mogok daerah, apabila Pemerintah Kota/Kab Tasikmalaya tidak merekomendasikan usulan-usulan kami kemungkinan kami pun akan turun” jelasnya.

Sementara itu, Kadisnaker Kota Tasikmalaya Rahmat Mahmuda mengatakan perhitungan dewan pengupahan sudah disampaikan kepada Gubernur formula nya sesuai dengan PP No 36 tentang pengupahan yakni 1,02%.

” kemudian ada aspirasi dari teman-teman serikat dari SBSI 92 termasuk juga SPSI mereka juga menggunakan perhitungan sendiri yakni 6,35 %, kemudian tadi dengan Pa Wali rekomendasi ini akan disampaikan kepada Gubernur Jabar” bebernya.

Rahmat menjelaskan, besok pun akan ada audensi dari SPSI yang akan pemerintah dengarkan apa yang akan disampaikan, kemudian kalau bisa serikat ini bisa satu persepsi terkait pengupahan.(ib)

About admin

Check Also

Harapan PD Persis Kota Tasikmalaya Saat Viman Menjadi Walikota

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com-Viman Alfarizi Ramadhan melakukan silaturahmi dengan Pimpinan Daerah (PD) Persis Kota Tasikmalaya dalam …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *