Infonya Jawa barat
Home / Berita Jabar / Selama 4 Tahun Perda Tata Nilai Dinilai Hanya Sosialisasi Tanpa Aksi

Selama 4 Tahun Perda Tata Nilai Dinilai Hanya Sosialisasi Tanpa Aksi

Kota Tasikmalaya, Faktualjabar.com-Pemerintah Kota Tasikmalaya sudah menetapkan Perda No. 7 Tahun 2014 Tentang Tata Nilai Kehidupan Masyarakat yang Religius di Kota Tasikmalaya, setelah 4 tahun ditetapkan nyatanya Perda Tata Nilai yang diharapkan oleh masyarakat tidak ada action yang ada hanya sosialisasi.

Hal ini disampaikan Ustadz Toto Ahmad Tohari Gumelar Pimpinan Pondok Pesantren Gunung Jambu, dirinya mengatakan Kalau secara global perda tata nilai belum terlaksana karena perda yang sudah diluncurkan dan disosialisasikan ini, sayangnya tidak ada penegasan atau tindakan secara nyata kelapangan oleh pemerintah.

“Pemerintah harus berani action dalam memberantas Kemaksiatan, miras, dan prostitusi masih merajalela di kota tasik”paparnya

Diyakini kalau Perda ini benar benar diterapkan Kota Tasik akan bebas dari segala jenis kemaksiatan dan Seharusnya aparat pemerintah memeberikan contoh ke aparatur bawah untuk melaksanakan.

“Saya sangat bangga kalau Walikota Tasik melakukan ketegasan untuk melaksanakan perda ini. Pemerintah jangan takut memberantas tenpat maksiat karena sudah ada perda tata nilai. Buat apa dibuat kalau tidak di implementasikan”tutupnya.(Ib)

About admin

Check Also

Influencer Kota Tasikmalaya ‘Ngabatalan’ bersama Viman di Tugu Bersejarah

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com- Sejumlah Influencer Kota Tasikmalaya melakukan kegiatan berbagi kebahagiaan kepada masyarakat yang ada …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *