Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com – Penyedia jasa Cv. Panyarang yang melaksanakan pekerjaan saluran irigasi sungai di daerah Kp. Leuwihieum Kel. Sukarindik Kec. Bungursari dengan menggunakan dana anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebersar Rp 1.005.050.000.00 (satu miliar lima juta lima puluh ribu rupiah) ternyata banyak yang mengabaikan standar keselamatan dan kesehatan …
Read More »