Infonya Jawa barat
Home / Berita Jabar / Tolak RUU HIP, GMBI Distrik Pangandaran Datangi Gedung DPRD

Tolak RUU HIP, GMBI Distrik Pangandaran Datangi Gedung DPRD

Kabupaten Pangandaran, Faktualjabar.com – Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pangandaran di datangi Puluhan massa LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) dari Distrik Kabupaten Pangandaran, Kamis (02/07/2020).

Kedatangan LSM GMBI ini untuk menyampaikan aspirasi menolak Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Ketua LSM GMBI Distrik Pangandaran Dede Darmawan mengatakan, kedaranganya ini untuk meminta kejelasan DPRD Kabupaten Pangandaran terkait isu Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila.

“Kita ingin aspirasi kita disampaikan kepada pemerintah pusat, cabut RUU HIP dari Prolegnas dan Presiden harus menolak RUU tersebut,”ungkapnya.

Penggantian Pancasila menjadi Trisila ataupun Ekasila, papar Dede, dinilai bakal mencederai dan melukai dari Asas Pancasila pada sila pertama yakni Ketuhanan Yang Maha Esa.

“Tafsir baru RUU HIP juga dinilai akan diatur undang-undang. Ini tentunya bakal mendegradasi Pancasila sebagai ideologi bangsa. Ya, DPRD Pangandaran harus segera layangkan surat ini,” tuturnya.

Sementara itu Asep Noordin, H., MM Pimpinan DPRD Pangandaran menyampaikan pihaknya mengapresiasi kepada masyarakat yang telah menyampaikan pemikiran dan harapan terkait RUU HIP yang sudah ditetapkan menjadi Rancangan Undang-undang.

“LSM GMBI meminta kepada DPRD Kabupaten Pangandaran untuk memberikan surat penolakan kepada DPR RI, Presiden, Badan legislasi dan Fraksi-fraksi di DPR RI,” ujarnya.

Lanjutnya, apabila memang ada unsur untuk merubah ideologi negara Indonesia tentu masyarakat berhak untuk melakukan penolakan.

“Tentunya hal tersebut menjadi ranahnya DPR RI, pihaknya hanya menyampaikan apa yang menjadi harapan warga masyarakat Pangandaran.”tandasnya

DPRD Pangandaran merupakan representasi dari masyarakat, artinya kalau ada masyarakat yang memohon kepada DPRD Kabupaten Pangandaran tentunya kita harus satu DNA dengan masyarakat, mudah-mudahan minggu depan surat penolakan akan disampaikan kepada pihak – pihak terkait,” pungkasnya. (driez)

About admin

Check Also

Influencer Kota Tasikmalaya ‘Ngabatalan’ bersama Viman di Tugu Bersejarah

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com- Sejumlah Influencer Kota Tasikmalaya melakukan kegiatan berbagi kebahagiaan kepada masyarakat yang ada …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *