Infonya Jawa barat
Home / Berita Jabar / Wakil Ketua DPRD Pangandaran Dukung Adanya PABPDSI

Wakil Ketua DPRD Pangandaran Dukung Adanya PABPDSI

Pangandaran, faktualjabar.com – Wakil Ketua Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran Jalaludin didampingi Plt Camat Padaherang Kustiman, Kapolsek Padaherang Aan, Danramil 1318 Padaherang Sarwono menghadiri Pelantikan Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) se – Kecamatan Padaherang, periode 2020 – 2025, bertempat di Gedung Dakwah Padaherang. Kamis (19/10/2021)

Hadir dalam pelantikan tersebut unsur perwakilan Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Padaherang dan para anggota BPD se – Kecamatan Padaherang.

Ketua PABPDSI Kecamatan Padaherang Usup Supriadi menyampaikan acara pelantikan ini merupakan wujud sinergitas PABPDSI dengan Pemerintah Desa serta bentuk silahturrahmi dengan seluruh pihak – pihak terkait.

“Kegiatan ini wujud dari Jalinan Silaturahmi yang baik antara pemerintah, Masyarakat dan Perangkat Desa” Kata Usup

Sementara Jalaludin dalam sambutannya menuturkan mendukung terbentuknya PABPDSI Kecamatan Padaherang yang seyogyanya harus lebih menguatkan Tugas dan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Selain fungsi peran BPD sebagai pengawas program dari Pemerintahan Desa, Legislasi  Pemerintahan Desa dan menyerap aspirasi dari warga masyarakatnya,

“karena dasar hukum PABPDSI sudah kuat tertuang dalam Permendagri 110 tahun 2016 yang merupakan aturan pelaksanaan pasal 79 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang – Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa”, ungkapnya.

Jalaludin juga menanggapi masukan mengenai tunjangan para anggota BPD yang selama ini dirasa terlambat dalam kewajiban pemerintah daerah dalam memenuhi hak – haknya. Seperti diketahui bersama selama 2 tahun ini pandemi Covid-19 tentu sangat berdampak kepada semua sektor termasuk ekonomi yang sangat berpengaruh kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pangandaran.

Dari pendapatan yang diterima tentu ada kewajiban – kewajiban di dalamnya yang salah satunya hak tunjangan para anggota BPD dan perangkat desa. Disisi lain kebutuhan belanja daerah lainnya juga harus terpenuhi, artinya pemerintah harus memprioritaskan kepada bidang kesehatan, pendidikan dan belanja bulanan OPD, imbuhnya.

Namun demikian pihak mendorong dan tetap memeperjuangkan agar hak – hak para anggota BPD bisa terpenuhi, tutupnya. (**)

About admin

Check Also

Viman dan Influencer Kota Tasikmalaya Ajak Anak Yatim Berbagi Ribuan Takjil

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com- Ngabagi takjil di Jalanan (Ngabatalan) part IV ini yang digagas para influencer …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *