Infonya Jawa barat
Home / Politik & Hukum / Yayasan Ini Ditunjuk Oleh Mensos Jadi LPKS

Yayasan Ini Ditunjuk Oleh Mensos Jadi LPKS

Kabupaten Pangandaran, Faktualjabar.com-Pesatnya era milenial sangat mempengaruhi terhadap pergaulan anak anak masa remaja dan di bawah umur, perlu bimbingan yang sangat ekstra di era milenial seperti sekarang agar anak bisa tergali bakat dan potensinya.

Salah satu Yayasan Pendidikan Islam I’anatush – Shibyan Liunggunung yang beralamat di Dusun Babakan RT 001/001 Desa Sindangjaya Kec. Mangunjaya Kab. Pangandaran.

Selain bergerak di bidang pendidikan juga di tunjuk oleh kementrian Sosial RI dengan SK Mensos RI Nomor : 44/HUK/2015 menjadi Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) dan juga ditunjuk sebagai pelaksana rehabilitasi sosial Anak yang Berhadapan dengan Hukum ( ABH ).

Menurut Pemilik sekaligus Ketua Yayasan H. R. Dayat Mengatakan kepada Faktualjabar.com Sabtu ( 29/06/2019 ) ketika ditunjuk oleh pemerintah dan cakupan wilayah sepriangan timur malahan sekarang sudah lintas provinsi juga sampai kab. cilacap, yayasan nya bekerjasama dengan 5 Polres, 4 Pengadilan Negeri, 5 Kejaksaan dan 1 BAPAS yaitu BAPAS Garut. Ucapnya

H. R. Dayat selama ini sangat mengeluhkan karena minimnya perhatian dari pihak pemerintah baik pusat, provinsi ataupun daerah, karena sarana dan prasarana yang terbatas selama ini. Karena Penjara Bukan Tempat Untuk Anak, mereka bukan penjahat tetapi mereka sedang tersesat mari kita bimbing mereka untuk bertaubat itulah Moto bagi yayasan selama ini. Semoga dengan moto yang selama ini di aplikasikan bisa mencetak anak anak yang bermanfaat bagi bangsa, negara dan agama juga pemerintah lebih aktip memperhatikan dan membantu harapnya. ( Ade )

About admin

Check Also

Membangun Keakraban, Viman Bertukar Pikiran dengan Muhammadiyah Kota Tasikmalaya

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com-Viman Alfarizi Ramadhan melakukan silaturahmi dan berbuka puasa dengan Muhammadiyah Kota Tasikmalaya membangun …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *