Infonya Jawa barat
Home / Berita Jabar / BAWASLU Pangandaran Gelar Gathering Bersama Media Massa

BAWASLU Pangandaran Gelar Gathering Bersama Media Massa

Pangandaran, Faktualjabar.com – Helatan Pemilu kepala daerah Kabupaten Pangandaran telah selesai Desember 2020 tahun lalu, tentunya menyisakan evaluasi bagi Bawaslu Pangandaran dalam meningkatan kinerjanya ke depan.

Untuk itu Bawaslu Pangandaran mengelar Reflesi Pengawasan bersama Media Massa Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran Tahun 2020, di Hotel Pantai Indah Resort, Senin (22/02/2021).

Hadir dalam acara tersebut Ketua dan Anggota Bawaslu, Pimpinan KPUD Pangandaran, Kabag Humas Setda Agus Supriatna, Pemateri dari Universitas Galuh Ciamis Asep Nurdin dan beberapa awak media massa se-Kabupaten Pangandaran.

Koordinator sekretariat Bawaslu Pangandaran sekaligus panitia pelaksana Apep Wahyu, menyampaikan Sebagi upaya penilaian umpan balik dan evaluasi Bawaslu  terkait hasil pilkada pangandaran dan peningkatan transfaransi dengan tujuan masukan dari media masa sebagai upaya mendapat kinerja pengawasan di tahun 2020 dari sudut pandang media masa.

Sementara Iwan Yudiawan Ketua Bawaslu Pangandaran mengatakan di depan awak media massa “kondusif perhelatan pemilukada masih terjaga walau adanya penyampaian aspirasi dari masyarakat, itu merupakan dinamika politik dan adanya edukasi bagi masyarakat Pangandaran dalam menentukan hak pilih”, tuturnya.

“Media massa sebagai wadah transformasi publikasi kepada masyarakat peran media  memberikan informasi yang berimbang”, ungkapnya.

Selanjutnya Iwan membuka sebuah masukan kepada awak media sebagai bahan perbaikan kepada Bawaslu, apalagi adanya demontrasi tentunya Bawaslu membuka dan menampung aspirasi – aspirasi dari pasangan calon terkait adanya pelanggaran selama pemilukada.

Bawaslu selaku bagian dari penyelenggara tentu melakukan pencegahan, pengawasan guna meminimalisir pelanggaran – pelanggaran pilkada yang diajukan pemohon,  tentunya Bawaslu terbuka atas semua pelaporan – pelaporan yang diajukan, tandasnya.

Mewakili jajaran Bawaslu Provinsi Jawa Barat melalui Divisi Penanganan Pelanggaran Sutarno, SH, “literasi dan kerja sama antara Bawaslu dengan rekan media massa harus dijalan secara harmonis. Kaitan dengan hal tersebut tentu refleksi kali ini menjadi momentun perbaikan Bawaslu ke depan. Bawaslu selaku lembaga publik, memerlukan media massa guna menyampaikan informasi ke publik, karena adanya aturan UU Bawaslu dan UU Keterbukaan Informasi Publik.

Adapun terkait informasi yang dikecualikan terkait adanya pelanggaran – pelanggaran, maka Bawaslu tidak semua memberikan informasi secara terbuka, karena adanya ranah – ranah yang sifatnya menjaga independensinya Bawaslu”, pungkasnya.(driez)

About admin

Check Also

Influencer Kota Tasikmalaya ‘Ngabatalan’ bersama Viman di Tugu Bersejarah

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com- Sejumlah Influencer Kota Tasikmalaya melakukan kegiatan berbagi kebahagiaan kepada masyarakat yang ada …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *