Home / Politik & Hukum / Berdalih Uang Administrasi Pinjaman, Penipuan Berkedok Koperasi Bobol Korban Hingga Puluhan Juta

Berdalih Uang Administrasi Pinjaman, Penipuan Berkedok Koperasi Bobol Korban Hingga Puluhan Juta

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com – Lagi Lagi Korban Penipuan Berkedok koperasi, kali ini korban dijanjikan oleh yang mengatasnamakan koperasi akan diberikan pinjaman Rp. 100 Juta, namun sebelum Uang itu dicairkan Korban di iming imingi agar cepat cair, Korban dipinta dulu uang dengan total sebesar Rp. 36.350.000 dengan beberapa Kali Transfer ke Rekening yang berbeda.

Korban Sari Wulan Satria yang beralamat tinggal di Sindanggalih RT 003 /015 Desa Kahuripan Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya, atas kejadian tersebut Sari Resmi melaporkan perkara dugaan Penipuan tersebut ke Polres Tasikmalaya.

Kepada wartawan Sari menyampaikan
awal mula kejadian Korban akan meminjam uang ke koperasi melalui LA (30) sebesar Rp. 20.000.000,- kemudian LA meminta biaya administrasi sebesar Rp. 1.850.000,- Sesudah transfer Rp. 1.850.000,- tidak lama kemudian kirim Whatsapp pesan lewat suara dengan mengatakan yang pinjman Rp. 20.000.000,- itu sudah penuh adanya juga yang Rp. 100.000.000,- tapi administrasinya Rp. 8.000.000,- habis itu uang yang Rp. 8.000.000,- ditransfer oleh Sari Wulan Satria. Namun setelah itu terus wa lagi dari LA dan mengatakan administrasi bukan Rp 8 juta salah info tapi Rp. 18.000.000,- lalu sudah ditransfer Rp. 18.000.000,- oleh Sari Wulan Satria.

Terus ada lagi kena BI ceking harus bayar Rp. 7.000.000,- biar lancar lalu ditransfer lagi oleh Sari Wulan Satria sebesar Rp. 7.000.000,- dan katanya Pinalti dari pusat karena terlambat bayar administrasi 1.5 juta pembayaran via transfer dan Ganti Data Pake Nama dia bayar lagi Rp. 2.000.000,- pembayaran via transfer serta Sistem loading harus transfer Rp. 5.000.000,- biar sistem langsung jalan loadingnya

“Saya sudah mentransfer uang secara bertahap ke No. Rekening Bank Mandiri an. LA dengan total Rp. 34.350.000,- dan ke No Rekening Bank BRI an.NN sejumlah Rp. 2.000.000,- , dia menjanjikan uang akan cair paling lambat satu minggu, namun sampai dengan saat ini tidak menepati janjinya dan uang milik saya tidak dikembalikan atas kejadiannya tersebut dilaporkan ke POLRES Tasikmalaya Kota”Kata Sari

Lanjut Sari, dirinya sempat datang ketempat LA pada tanggal 28 Agustus 2020 dengan didampingi oleh saudaranya, sehingga berhasil membuat surat pernyataan yang dalam isi surat tersebut bahwa LA bersedia untuk menyelesaikan secara kekeluargaan dalam jangka waktu 2 bulan.

“Karena tidak ada juga penyelesaian saya datangi ke rumahnya yang ke 2x, pada tanggal 31 Oktober 2020. Namun tetap tidak ada penyelesaian semoga uang sebesar Rp. 36.350.000,- bisa kembali walaupun jumlahnya kecil tapi bagi saya sangat berarti” Tandas Sari

Sementata itu Irawan Taovic Kuasa Hukum Sari Wulan Satria menyampaikan jelas bahwa kasus ini adalah modus penipuan lewat sms, telepon, dengan modus akan meminjamkan uang melalui koperasi.

“Saya mendampingi Klien sudah melaporkan Kasus Dugaan Penipuan berkedok Koperasi Ini ke Kepolisian, semoga saja secepatnya kasus ini bisa tuntas agar tidak terjadi lagi Korban Korban Selanjutnya” Pungkasnya.(Kostaman)

About admin

Check Also

Prof. DR. Anton Winardi, S.IP, SH. M.Ag. MA Maju sebagai Calon Anggota Dewan DPR RI

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com – Guru Besar dan Aktivis hukum Anton Winardi maju dalam Pemilihan Umum …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *