Infonya Jawa barat
Home / Berita Jabar / BPJAMSOSTEK Cabang Banjar Berikan Santunan JKM 42 Juta Kepada Pedagang Cireong

BPJAMSOSTEK Cabang Banjar Berikan Santunan JKM 42 Juta Kepada Pedagang Cireong

Ciamis, faktualjabar.com- KCP BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjar melakun santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar 42 juta rupiah kepada salah satu anggota Komunitas Cireong Bersatu yang dilaksanakan di dusun Cireong, Desa Sukaresik, Kecamatan Sindangkasih, juma’t (3/2/2023).

Dalam Kesempatan itu Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjar Eliana Sunarja menyampaikan terimakasih kepada Komunitas Cireong bersatu Sukaresik yang sudah bermitra dengan BPJS ketenagakerjaan dengan menyadarkan masyarakat atas pentingnya perlindungan BPJS ketenagakerjaan

“Acara ini bukan untuk mengingatkan kembali duka yang dialami, namun acara ini sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat, bahwa program Pemerintah ini ada dan terbukti, Semua pekerja berhak mendapatkan jaminan perlindungan dari negara, syaratnya terdaftar jadi anggota BPJS ketenagakerjaan”bebernya.

Perlu diketahui Komunitas Cireong Bersatu Sukaresik merupakan Komunitas yang ada di Desa Sukaresik yang merangkul masyarakat desa baik yang berprofesi pedagang, petani, maupun buruh harian lepas.

Komunitas ini, awalnya menerima informasi terkait manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan, setelah itu diundang lah BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjar untuk melakukan sosialisasi kepada seluruh anggota Komunitas Cireong Bersatu Sukaresik.

Hasilnya, sebanyak 26 orang menjadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan beredar dari mulut ke mulut manfaatnya kini peserta yang daftar BPJS ketenagakerjaan dibawah komunitas tersebut 40 peserta.

Seperti yang disampaikan Mukman Ketua Komunitas Cireong Bersatu Sukaresik kepada wartawan, jumat (03/01/2023)

Pada kesempatan tersebut, Mukman Berterima kasih kepada BPJS ketenagakerjaan yang sudah membantu dalam proses penerimaan pendaftaran peserta hingga sekarang ada Peserta yang Meninggal Dunia kami dibantu Prosesnya.

“Ada satu peserta yang merupakan Buruh Harian Lepas, sering membantu di salah satu warung yang ada di wisata cireong, baru 4 bulan jadi peserta karena meninggal dapat santunan Rp. 42 Juta langsung diterima oleh ahli waris yang merupakan anak dari alm Ibu Enah” Katanya

” Program BPJS Ketenagakerjaan tidak diperuntukan hanya untuk pekerja pabrik atau kantoran saja namun untuk pekerja informal juga, pekerja informal sangat membutuhkan perlindungan karena langsung bersentuhan dengan alam” Kata Eliana Sunarja dalam acara pemberian bantuan langsung secara simbolis kepada ahli waris

“di pekerja informal tidak ada prosedur perlindungan pekerjaan, oleh karena itu pekerja Informal penting dilindungi BPJS ketenagakerjaan” Tambahnya

Lanjutnya, ada dua program yang diikuti komunitas Cireong bersatu Sukaresik yaitu JKK dan JKM, apabila terjadi resiko kecelakaan negara sudah hadir menjamin dari biaya rawat santunan cacat apabila kecelakaan berakibat parah

“Manfaat sangat paripurna apabila terjadi resiko sampai dijamin keberlangsungan pendidikan anaknya, kecelakaan sampai meninggal itu nanti akan ada bantuan sampai kuliah dan tidak dilihat lama masa kepesertaan”ucapnya

Terbukti dengan kejadian yang dialami oleh peserta disini baru masuk peserta empat Bulan dan mengalami resiko meninggal negara wajib memberikan santuman kepada ahli waris.

“Tujuannya agar negara bisa memastikan resiko yang dialami pekerja itu tidak akan membebankan keluarga dan menimbulkan kemiskinan baru” pungkasnya.(ib)

About admin

Check Also

Influencer Kota Tasikmalaya ‘Ngabatalan’ bersama Viman di Tugu Bersejarah

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com- Sejumlah Influencer Kota Tasikmalaya melakukan kegiatan berbagi kebahagiaan kepada masyarakat yang ada …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *