Home / Berita Jabar / Catatan Kritis Fraksi PKB DPRD Pangandaran Tolak LKPJ Bupati

Catatan Kritis Fraksi PKB DPRD Pangandaran Tolak LKPJ Bupati

Pangandaran, Faktualjabar.com – Paripurna penyampaian Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pangandaran tahun anggaran 2021 kepada DPRD Kabupaten Pangandaran dilaksanakan pada hari Selasa (05/04/2022), di gedung rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran.

Hadir dalam rapat paripurna Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran, Pimpinan dan Anggota DPRD, Forkopimda, OPD lingkup Pemda Pangandaran dan tamu undangan lainnya.

Pada kesempatan tersebut Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) memberikan Pandangan Umum yang dibacakan oleh Subaryo, S.Pd.I.

Dalam Pandumnya Fraksi PKB mengkritik beberapa poin dalam LKPJ Bupati yang menurut pandangan Fraksi kurang layak atau tidak berhati-hati dalam penyajiannya sehingga berkesan tidak serius.

Dilain kesempatan Jalaludin juga menerangkan bahwasanya apa yang dicantumkan dalam Pandum Fraksi tersebut memang begitu adanya.

“Kita telah membaca dan menelaah Draft LKPJ yang disampaikan Bupati Pangandaran ke DPRD, ada beberapa poin yang didalamnya menurut saya tidak layak sekelas Dokumen Negara tetapi berkesan tidak serius dalam penyajiannya” ujar Jalaludin ditemui di ruangan Fraksi setelah Rapat Paripurna usai.

Terlepas dari salah ketik atau apapun itu, LKPJ merupakan dokumen negara, seharusnya bisa lebih teliti lagi dalam penyajiannya. Dalam dokumen LKPJ Bupati Pangandaran ada program Bagi Hasil Kabupaten dan Desa yang ditargetkan untuk 93 desa yang ada di Kabupaten Pangandaran.

dengan tehnik pencairannya atau proseduralnya menggunakan Proposal pengajuan, targetnya 93 Proposal namun tidak ada satupun proposal pengajuan yang diajukan, akantetapi ada Realisasi anggaran sebesar 5,47% dari Target anggaran yang ditetapkan,

“Aneh juga kan, tidak ada satupun desa yang mengajukan Proposal akan tetapi ada uang yang terrealisasi atau tercairkan” Pungkas jalal.

Dalam dokumen LKPJ terdapat beberapa materi yang dicantumkan diantaranya mulai dari Dasar Hukum, struktur geografis Kabupaten Pangandaran, SDM, dan lain sebagainya sampai ke pemaparan kinerja Pemda Pangandaran.

Dalam kesempatan yang sama Otang Tarlian selaku anggota Fraksi sekaligus Ketua DPC PKB Pangandaran ikut menambahkan penjelasan Pandum Fraksi terkait LKPJ Bupati Pangandaran kali ini,

“Iya betul banyak sekali kekurangan atau kesalahan yang tercantum dalam LKPJ kali ini, mulai dari yang tidak bermuatan nominal target dan realisasi ataupun ada kesalahan yg dapat merubah nilai didalam presentasi nominal capaian kerja” ujar Otang.

“Mulai salah dalam mencantumkan Dasar Hukum, Profesi Masyarakat Pangandaran dan ada juga salah satu contoh program Pembinaan Minat dan Bakat Kreatifitas Siswa yang ditargetkan untuk 4 orang Juara, dalam realisasinya hanya 3 Orang Juara, akan tetapi dalam realisasi anggarannya diserap 100%, dan masih banyak lagi” jelas Otang.

Dalam Paripurna tersebut Fraksi PKB menolak LKPJ Bupati TA 2021 sehingga perlu untuk dibahas dalam tahapan selanjutnya akan tetapi dengan beberapa catatan yang harus dipenuhi ketika pembahasan LKPJ berlangsung, pungkas Otang. (dz)

About Redaksi Faktualjabar

Check Also

RLPPD 2023 Kabupaten Tasikmalaya, Capaian Kinerja Makro Alami Peningkatan

Tasikzone.com – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya merampungkan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) 2023. RLPDD ini …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *