Kabupaten Pangandaran, Faktualjabar.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran meninjau Pos Kesehatan di daerah perbatasan antara Kabupaten Pangandaran dan Kabupaten Tasikmalaya pada hari Kamis (02/04/2020). Tujuannya agar memperketat arus masuk keluar kendaraan dari dan luar daerah Pangandaran, dalam mencegah penyebaran Virus Covid – 19.
Wakil Ketua DPRD Pangandaran dari Fraksi Golkar Muhammad Taufik mengatakan bahwa arus keluar masuk kendaraan khususnya darat diwilayah perbatasan Kabupaten Pangandaran harus di perketat guna memutuskan mata rantai pendemi Covid-19.
“Sterilisasi bukan hanya pendataan warga pendatang namun juga dilaksanakan screening kendaraan, pengecekan suhu tubuh para penumpang atau masyarakat yang masuk ke Kabupaten Pangandaran, intinya yang jelas perbatasan harus dijaga ketat”ungkapnya
Ditempat yang sama juga Wakil Ketua DPRD Pangandaran dari Fraksi PKB Jalalludin mengatakan kepada wartawan, bahwa selain pendataan, juga di identifikasi atau pengecekan riwayat masyarakat yang masuk ke wilayah Kabupaten Pangandaran agar diketahui statusnya.
“riwayat masyarakat yang masuk dilihat apakah memiliki ODP atau lainnya. Apalagi kalau ada masyarakat masuk ke Kabupaten Pangandaran dari zona merah” tambahnya
Lanjutnya Jalaludin, dalam penanganan pencehagan penyebaran pendemi Covid-19, diperlukan sinergisitas antara institusi Kepolisian, TNI, Dinas Kesehatan / Puskesmas setempat, SKPD Kecamatan dan Desa, serta peran serta masyarakat baik LSM atau organisasi lainnya.
Dalam kesempatan ini, Jalaludin juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi Covid-19. Karena menurutnya, tugas pencegahan bukan hanya kewenangan pemerintah saja namun tugas bersama termasuk rakyat, pungkasnya. (driez).