Home / Berita Jabar / Dekopinda Kota Tasikmalaya Tlah Dilantik, Dekopinwil : Ini Kepengurusan Yang Sah

Dekopinda Kota Tasikmalaya Tlah Dilantik, Dekopinwil : Ini Kepengurusan Yang Sah

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com-Dalam Pelantikan Dekopinda Kota Tasikmalaya versi Nurdin Halid yang dilantik Dekopin Wilayah Provinsi Jawa Barat, yang dilaksanakan di Hotel Mandalawangi, selasa (6/4/2021).

Dalam Kesempatan itu, Ketua Divisi organisasi Dekopin versi Nurdin halid Wilayah Jawa Barat Yaya Sunarya SH MM mengatakan adanya dualisme ini merupakan Dinamika dalam organisasi karena tidak menutup kemungkinan organisasi semakin besar akan diperebutkan.

“Dulu tidak dilirik orang dan sekarang diperebutkan” ungkapnya kepada awak media seusai pelantikan.

Sambung Yaya, sebetulnya UU No 25 Tahun 1992 pasal 57 yang namanya dekopinda ini yang bersifat tunggal, organisasi yang benar itu sesuai dengan Undang-Undang mengenai peran dan fungsi gerakan koperasi yang tidak boleh ada dualisme.

“Yang kemarin itu tidak sah, yang hari ini yang sah. Mekanisme ini sudah dibentuk dari tahun 1947, Keppres itu bersifat penetapan, dan tidak bisa jadi landasan karena harus di daftarkan di kemenkumham”jelasnya.

Sementara itu, Ketua Dekopinda Kota Tasik Agus Rudianto SH kepada wartawan menyampaikan Dekopinda memiliki tiga program yang harus dilakukan yaitu fasilitasi, advokasi dan edukasi, akan tetapi ada program yang menjadi program utama terkiat dengan tema Transformasi Koperasi menuju Perubahan Ekosistem Koperasi yang Terintegrasi

“koperasi bersatu menjadi kekuatan utuh tidak sendiri sendiri, kita harapkan menjadi kekuatan besar dengan filosofi sapu lidi, kita akan ikat dalam gerakan usaha bersama dengan wadah PKKT” jelasnya.

Lanjutnya, di Singapura sudah berjalan dan mampu menampung kebutuhan warga sampai 80 % lebih dengan sistem digital yang difasilitasi oleh Koprasi,

“kita mencoba bermimpi di kota tasik bisa seperti itu melalui Program PKKT ini Saat ini baru 28 Koprasi, akan kita kembangkan sehingga koprasi ini bisa bersatu yang akan jadi pusat usaha dan informasi” paparnya

Kemudian, kalau secara global koperasi di Kota Tasik ada kurang lebih ada 627 koperasi berdasarkan evaluasi 2019 namun yang aktif ada 175 koperasi yang masih berusaha.

“Artinya semata mata karena koperasi lebih terbiasa dengan bisnis konvensional dan kita akan rubah itu” jelasnya.

Adapun dualisme kepengurusan Dekopinda, dirinya tidak ingin menyampaikan kalau organisasi yang paling benar namun saat Musyawarah Nasional dirinya datang dan menyalurkan aspirasinya sebagi perwakilan Dekopinda tiap daerah.

“Saya tidak akan mengatakan kami paling benar namun pas munas saya datang dan kami sudah menyalurkan aspirasi kami, Dan itu sudah selesai dalam proses politik, apapun yang sudah disepakati itu kami hormati” bebernya.

Diakhir pembicaraan, kalaupun ada hari ini ada perbedaan tafsir biarkan melalui mekanisme hukum, Hasil akhir perbedaan tafsir hukum adalah pengadilan dan itu selalu mengikuti ketentuan perundang undangan dan AD ART Dekopinda.(ib)

About admin

Check Also

Harapan PD Persis Kota Tasikmalaya Saat Viman Menjadi Walikota

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com-Viman Alfarizi Ramadhan melakukan silaturahmi dengan Pimpinan Daerah (PD) Persis Kota Tasikmalaya dalam …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *