Home / Berita Jabar / Di Kabupaten Ciamis, Kades Lakukan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa

Di Kabupaten Ciamis, Kades Lakukan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa

Kabupaten Ciamis, Faktualjabar.com – Mantan Kepala Desa Bantardawa, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis yang menyelewengkan anggaran keuangan negara yakni korupsi dana desa diamankan oleh Satreskim Polres Ciamis.

Tersangka melakukan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 165.114.097,- yang sebelumnya Rp 300.000.000,-, namun ada pengembalian tapi tidak full.

Hasil temuan korupsi berawal dari laporan masyarakat terkait proyek pembangunan jalan, yang dilaporkan ke Inspektorat Ciamis yang dikembangkan oleh Satreskrim selama 9 bulan karena pihaknya menunngu hasil Audit dari Inspektorat, papar Kapolres Ciamis Bismo Teguh Prakoso disela konfrensi pers di Mapolres Ciamis (14/01/2020).

Lanjutnya, tersangka selaku Kepala Desa memerintahkan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk mengurangi volume dari insfrastuktur pembangunan jalan, tidak sampai disitu dalam pelaporan pertanggungjawaban tidak sesuai kenyataan dilapangan

Barang bukti yang diamankan berupa uang sebesar Rp 25 juta dan dokumen laporan pertanggungjawaban, dokumen APBDes 2017, proposal pengajuan DD, proposal bantuan keuangan (Bankeu) dan bantuan provinsi (Banprov) tahun 2017, LPJ tahun 2017, rekening desa.

Dalam pengakuannya uang tersebut selain digunakan untuk kepentingan pribadi, digunakan juga untuk THR, dan tidak adanya penyetoran pajak.

Dalam hal ini tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 UU nomor 31 tahun 1999 diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001, tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

“Dengan adanya kasus ini, pihaknya mengimbau agar Kepala Desa bekerja sesuai tugas dan fungsinya, tidak melenceng dari aturan, supaya terhindar dari masalah hukum apalagi terjerak hukum, dan seyogianya dijadikan sebagai pelajaran bagi bagi para kepala desa”, pungkas. (Hendris)

About admin

Check Also

PT Pegadaian Galeri24 Berikan Bantuan Material Untuk Pembangunan Madrasah Al-Huda Cikalang

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com – di Bulan Ramadhan kali ini kebahagiaan menyelimuti Yayasan Pendidikan Pesantren Al-Huda …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *