Home / Berita Jabar / Dorong Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Disnakertrans Sosialisasi Kepada Pegawai Non ASN

Dorong Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Disnakertrans Sosialisasi Kepada Pegawai Non ASN

Pangandaran, Faktualjabar.com – Tentu sudah tidak asing lagi bagi warga masyarakat Indonesia terlebih bagi para pekerja atau karyawan yang bekerja baik di instansi pemerintah maupun swasta.

Badan Penyelengaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang sebelumnya bernama Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja) merupakan program pemerintah berupa layanan jaminan sosial dan proteksi untuk memberikan perlindungan bagi seluruh tenaga kerja hingga pensiun.

BPJS Ketenagakerjaan adalah program wajib pemerintah, oleh karena itu setiap perusahaan di Indonesia diharuskan untuk mendaftarkan para pekerjanya ke dalam program ini.

Guna mendorong program tersebut Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran melalui Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pangandaran kepesertaan non aparatur sipil negara (Non ASN) mengikuti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Pangandaran.

Bertempat di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran, Kamis (09/06/2022), Kepala Dinas Ketenagakerjaan Hj. Tini Nurmasari, S.Sos., MM, memaparkan bahwa Non ASN untuk mendapat pelayanan kesehatan, perlindungan kerja, serta program lain dari BPJS Ketenagakerjaan.

 

“Kendala selama ini para pekerja Non ASN di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pangandaran yakni dari sisi penganggaran belum dianggarkan, sehingga sebagian iuran dari peserta dan disubsidi,” papar Hj. Tini pada acara games BPJS Ketenagakerjaan non-ASN.

“Belum semua kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan non ASN bisa dilakukan dengan sistem sharing atau ditanggung bersama. Yakni pembayaran tagihan per bulan sebesar Rp 10.000,- dan sebagian diambil dari pemotongan gaji pegawai non-ASN yang bersangkutan, dan sisanya ditanggung oleh pemerintah daerah, hal tersebut tentu akan mendapatkan keuntungan berupa santunan kematian akibat kecelakaan kerja dan Jaminan Hari Tua (JHT)”, jelasnya.

Guna mendorong peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Ketenagakerjaan akan terus melakukan sosialisasi melalui pendekatan secara intensif melalui monitoring dan evaluasi yang melibatkan pihak terkait, sehingga nantinya bisa dilihat apa saja kendalanya sehingga bisa dievaluasi yang nantinya ada solusi seperti yang diharapkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandara, harapnya. (driez)

About Redaksi Faktualjabar

Check Also

Influencer Kota Tasikmalaya ‘Ngabatalan’ bersama Viman di Tugu Bersejarah

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com- Sejumlah Influencer Kota Tasikmalaya melakukan kegiatan berbagi kebahagiaan kepada masyarakat yang ada …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *