Infonya Jawa barat
Home / Berita Jabar / DPRD Pangandaran Bahas Rancangan Perubahan KUA Dan PPAS

DPRD Pangandaran Bahas Rancangan Perubahan KUA Dan PPAS

Pangandaran, Faktualjabar.com – Pembahasan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2021, digelar di gedung paripurna DPRD Pangandaran, Selasa (14/09/2021).

“Penyusunan KUA dan PPAS tersebut tentu harus bersinergi dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) dan Pemerintahan Daerah Provinsi Jawa Barat, artinya beberapa parameter yang sudah direncanakan Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran tidak keluar dari beberapa poin – poin yang sudah ditetapkan oleh Pemerintahan Pusata dan Provinsi”, ujar Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin.

Saat masa pandemi Covid-19 yang hingga saat sekarang yang belum diketahui kapan berakhirnya tentu sangat berpengaruh kepada kebijakan – kebijakan program  pemerintah hingga sangat berdampak kepada kebijakan anggaran yang sudah direncanakan dan ditetapkan sehingga adanya perubahan atau sering kita sebut refocusing anggaran, ungkap Asep.

Perihal tersebut tentu sangat berdampak besar, terutama soal dana transfer dari pusat dan provinsi, artinya Pemerintahan Daerah Kabupaten Pangandaran harus cerdik dalam mengelola anggaran guna efisiensi, imbuhnya.

Dibukanya obyek Wisata Pantai Pangandaran sangat diharapkan tidak hanya oleh pelaku usaha perhotelan, restoran dan pelaku usaha jasa lainnya, tentu disisi lainnya juga menjadi prioritas Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bisa dioptimalisasi untuk kebutuhan bagi pembangunan Pangandaran.

Sedangkan untuk restribusi dan pajak kendaraan bermotor (PKB) dirasakan belum maksimal dari target, namun demikian pemda harus terus berusaha semakmimal mungkin, tutup Asep Noordin. (**)

About admin

Check Also

Viman dan Influencer Kota Tasikmalaya Ajak Anak Yatim Berbagi Ribuan Takjil

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com- Ngabagi takjil di Jalanan (Ngabatalan) part IV ini yang digagas para influencer …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *