Infonya Jawa barat
Home / Berita Jabar / Ferdiansyah Menyerap Aspirasi Masyarakat mengenai Peraturan Perundang-Undangan

Ferdiansyah Menyerap Aspirasi Masyarakat mengenai Peraturan Perundang-Undangan

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com- Anggota DPR/MPR RI Fraksi Partai Golkar Ferdiansyah menyapa masyarakat dan menstransformasikan pengetahuan mengenai peraturan perundang-undangan, yang digelar di Aula Universitas Perjuangan, sabtu (5/2/2022).

Dengan protokol kesehatan sesuai anjuran, kegiatan ini terlaksana dengan jumlah peserta 150 orang, dihadiri oleh Rektor Universitas Perjuangan, Staf TU dan Dosen, Mahasiswa dari Fakultas Teknik, Manajemen, dan PGSD juga Masyarakat dari Kel. Kahuripan, Argasari dan Cilembang.

Ferdiansyah sebagai narasumber pertama dalam kegiatan Penyerapan Aspirasi Masyarakat ini menuturkan Pengaturan mengenai penataan sistem ketatanegaraan Indonesia dengan mempertegas nilai-nilai Pancasila sebagai sumber segala sumber hukum negara dan kesepakatan dasar untuk tidak mengubah pembukaan UUD 1945, tetap mempertahankan bentuk NKRI, mempertegas sistem presidensial,
penguatan MPR sebagai lembaga negara yang mempunyai kewenangan tertinggi dalam mengubah, menetapkan, dan menafsirkan UUD 1945 musti lebih dipertegas posisi kedudukannya.

Anggota DPR/MPR RI lima periode ini memberikan kesimpulan jangan sampai karena suatu lembaga negara merasa kewenangannya lemah, terus mengusulkan dan membentuk undang-undang tersendiri dengan mengabaikan lembaga negara lainnya bahkan hingga melanggar UUD Negara RI Tahun 1945 tanpa memperhatikan kepentingan bangsa secara luas. Jikapun undang-undang ini dibuat, , maka harus dapat menyelesaikan masalah-masalah penyelenggaraan negara yang bersifat jangka panjang.

Ditemui juga dilokasi narasumber kedua Ai Kusmiati dalam kegiatan tersebut menjelaskan mengenai partisipasi masyarakat dalam pembentukan peraturan perundang-undangan yang musti lebih strategis dan diterima.

Elemen yang hadir dalam kegiatan ini diharapkan memberikan masukan yang terbaik dan strategis demi tercapainya sistem perundang-undangan yang lebih ideal. Tegas Anggota DPR/MPR RI Dapil Jabar XI.(ib)

About admin

Check Also

Influencer Kota Tasikmalaya ‘Ngabatalan’ bersama Viman di Tugu Bersejarah

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com- Sejumlah Influencer Kota Tasikmalaya melakukan kegiatan berbagi kebahagiaan kepada masyarakat yang ada …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *