Home / Berita Jabar / FORMULA Tuntut KPK Tindaklanjuti Kasus Walikota Tasikmalaya

FORMULA Tuntut KPK Tindaklanjuti Kasus Walikota Tasikmalaya

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com-
Sembilan Element Masyarakat diantaranya, Gibas, Pemuda Pancasila, FPK.P, Germasi, Janur, Aliansi Indonesia, Pemuda Demokrat dan GMPB. sepakat akan secepatnya melayangkan surat ke KPK dan Ombudsman, terkait Status Hukum Walikota Tasikmalaya Drs H Budi Budiman yang sudah ditetapkan Sebagai tersangka atas dugaan kasus suap Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2018.

Sembilan Elemen ini Tergabung dalam
Forum Musyawarah Antara Lembaga (FORMULA) yang merupakan Gabungan dari Sembilan Element LSM/ Ormas yang ada di Kota Tasikmalaya.

Dikatakan Juru Bicara FORMULA Tatang Sutarman kepada wartawan, Rabu (17/06/2020) di Sekretariat Bersama Formula Kampung Lembangjaya, Kelurahan Linggajaya Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya

Dalam kesempatan itu Tatang Toke sapaan akrabnya mengatakan “komponen masyarakat yang tergabung ini ada keterpanggilan untuk berangkat KPK dan Ombdusman untuk mempertanyakan kepastian hukum Walikota Tasikmalaya Drs H Budi Budiman yang sudah ditetapkan Tersangka oleh KPK” ungkapnya.

Seusai Walikota Tasikmalaya Ditetapkan sebagai tersangka Oleh KPK berdampak pada ekses hukum dan sosial, juga akhirnya di birokrasi merasa ngambang ada sebagian kelompok yang menyatakan mosi tidak percaya kepada Walikota Tasikmalaya.

“maka kami dari FORMULA ini menuntut KPK untuk menindaklanjuti kasus Walikota Tasik agar ada kepastian hukum, kalau tidak memenuhi unsur segera KPK sampaikan kepada publik jangan sampai jadi beban moral mental seseorang menjadi terpuruk.
Kita bermaksud untuk mempertanyakan kepada KPK dan ombudsman bagaimana status hukum walikota hari ini dan selanjutnya”paparnya

Lanjutnya, kedatangan kami Ke KPK bukan berarti mendorong untuk masuk penjara, akan tetapi ingin ada Kejelasan jangan sampai status tersangka ini digantung sudah satu tahun lamanya.

“Syukur-syukur walikota ini tidak memenuhi unsur supaya terbebas, KPK kini seolah olah menimbulkan multitafsir yang lebih tragis masyarakat Kota Tasik tidak percaya dengan hukum. semuanya memiliki harapan kota tasik bisa kondusif, dan kepada seluruh masyarakat bisa mengerti kami bukan untuk menjerumuskan walikota jadi narapidana. kalau hukum mengatakan memenuhi unsusr KPK bisa melanjutkan ke peradilan, bebas atau tidak itu harus keputusan dari Pengadilan” tegas Tatang yang juga Ketua OKK Pemuda Pancasila.

Usai di KPK, FORMULA akan melanjutkan ke Ombudsman, Sembilan Lembaga ini nantinya akan menyampaikan surat tentang pengaduan Kinerja dan Profesionalisme KPK dalam penanganan kasus Walikota Tasikmalaya.

“berangkat ke ombudsman karena ada terkesan ini dihentikan jadi kinerja KPK mengabaikan regulasi dan peraturan yang ada, kami akan mengadukan ke ombudsman untuk pertimbangan dan melakukan kajian-kajian” katanya

Sebelum berangkat ke KPK dan Ombudsman Formula akan menyiapkan segala sesuatunya termasuk Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang harus melampirkan Rapid test.

“kita akan menghadapi protokol kesehatan untuk berangkat kami akan mempersiapkan segala sesuatunya, kami akan menempuhnya, pertimbangannya keselamatan dan keamanan kita tidak untuk unjuk rasa disana, kita hanya keterwakilan masung masing Ormas/LSM yang tergabung dalam forum ini”tandasnya

Diketahui Bersama Walikota Tasikmalaya Ditetapkan Tersangka KPK dalam perkara tindak pidana suap terkait dengan Dana Alokasi Khusus Kota Tasikmalaya Anggaran 2018, Walikota Tasikmalaya diduga memberikan uang sebesar Rp.400 Juta terkait pengurusan DAK kepada Yaya Purnomo.

Pada Kesempatan tersebut hadir seluruh Ketua Ormas/LSM yang tergabung dalam Formula, diantaranya Ketua LSM Germasi Opik Taopik Rofiq SH, Ketua FPK.P Ais Rais, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Tasik Jajang Suryaman, Ketua Pemuda Demokrat Andi Nugraha, Ketua Gibas Kota Tasik Agus Ridwan, Ketua Janur Uus Firman SE, Ketua DPC Lembaga Aliansi Indonesia Kota Tasikmalaya DA Sukrisman, Ketua LAKRI Rino, Dan Ketua GMPN Iwan Iwok.(ib)

About admin

Check Also

Milenial The POM Siap Menangkan Viman Menjadi Walikota Sebagai Aspirasi Anak Muda

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com-Kali ini bukan Emak-Emak yang berbagi takjil di juma’t berkah dalam bulan suci …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *