Infonya Jawa barat
Home / Berita Jabar / Fraksi PKB DPRD Pangandaran Tolak Terhadap Raperda P2 Apbd Ta 2022

Fraksi PKB DPRD Pangandaran Tolak Terhadap Raperda P2 Apbd Ta 2022

Pangandaran, Faktualjabar.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa menolak pengesahan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 menjadi Peraturan Daerah.

Penolakan disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar DPRD Kabupaten Pangandaran, Kamis (13 Juli 2023), di Gedung Paripurna.

Setelah mengikuti dan mencermati mulai dari pembicaraan tingkat 1 (satu) terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 hingga selesai dilaksanakan oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pangandaran.

Maka Fraksi PKB memandang bahwa pembahasan yang dilaksanakan kurang fokus kepada mengatasi permasalahan yang sedang dihadapi hingga pada akhirnya rekomendasi yang dihasilkan tidak menjadi solusi.

Sementara saat dikonfirmasi atas penolakan Raperda P2 APBD, Otang Tarlian dari Fraksi PKB menyebutkan selain poin yang disampaikan melalui pernyataan sikap fraksi PKB, tidak adanya solusi atas permasalahan LHP BPK RI TA 2022 selain itu pula bagaimana permasalahan hutang yang muncul dari kegiatan pelaksanaan APBD TA 2022 yang belum terbayarkan, tuturnya.

“Selanjutnya timbulnya hutang penyebabnya apa dan kegiatan – kegiatan yang menyebabkan hutang itu apa saja dan di dinas mana saja”, jelas Otang.

Berapa total hutang sesungguhnya baik yang sudah terlaporkan maupun yang belum terlaporkan, karena menurut TPAD ada hutang yang belum terlaporkan karena ada dari pihak ketiga yang belum mengajukan proposal pencairan sehingga hutang tersebut belum terlaporkan secara adminitrasi yang jika dijumlahkan sekitar 200 miliar ditambah hutang dari temuan LHP BPK RI TA 2022 sebesar 351 miliar, papar Otang.

“Ada lagi dalam temuan LHP BPK RI walaupun belum ditemukannya indikasi dugaan kerugian keuangan negara namun ada anggaran seperti Banprov yang tidak sesuai peruntukannya seperti untuk kegiatan A dipakai ke kegiatan B, hal tersebut harusnya menjadi bahan evaluasi, tandasnya.

Dan yang paling penting ketika kami mencarikan solusi terhadap permasalahan hutang daerah, kami memandang perlu dari pihak pemerintah daerah apakah ada jaminan setelah diselesaikannya hutang ini akan berhutang kembali pada saat pelaksanaan APBD 2023 karena dengan alasan Pemda menargetkan untuk RPJMD harus selesai di 2024.

“Artinya kalau keuangan daerah tidak mempuni untuk mengejar target RPJMD 2024 yang seharusnya RPJMD 2026 kenapa harus memaksakan kalau hanya timbul permasalahan – permasalahan baru, salah satunya hutang”, terangnya.

Masih menurut Otang, kacaunya fiskal keuangan daerah ini karena banyak hal yang harus diselesaikan, pada saat pembahasannya pun fraksi PKB tidak setuju dengan alasan untuk penyelesaian hutang dikesampingkan terlebih dahulu karena pembahasan hutang waktu khusus.

PKB memandang bahwa hutang tersebut merupakan paket dari P2 APBD yang menjadi kewajiban Bupati melaporkan kinerja Bupati TA 2022 itu harus diselesaikan pada saat pembahasan dan kenapa harus terpisah, hal ini seolah – olah hutang ini muncul bukan dari realisasi P2 APBD TA 2022, tandas Otang kepada Faktualjabar.com.

Munculnya hutang ini salah satunya adalah adanya anggaran tahun 2022 diawal pada saat ketok palu anggaran 1,3 Triliun setelah perubahan 7 kali menjadi 1,9 Triliun, yang perubahan selama 7 kali tidak diketahui oleh DPRD karena bagi eksekutif atau pemerintah tidak ada kewajiban pemberitahuan kepada DPRD, imbuhnya.

Namun bagi Fraksi PKB kalaupun menyisakan masalah yang harus diselesaikan dengan bersama – sama DPRD, alangkah baiknya sekalipun tidak ada kewajiban ini dikonsultasikan, sehingga ini merupakan perencanaan yang buruk yang pada akhirnya, sejak awal perencanaan yang buruk atau skema yang buruk sebenarnya yang sengaja skema keuangan ini diketahui ujungnya akan seperti ini dan dipaksakan, pungkasnya. (driez)

About Redaksi Faktualjabar

Check Also

Viman dan Influencer Kota Tasikmalaya Ajak Anak Yatim Berbagi Ribuan Takjil

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com- Ngabagi takjil di Jalanan (Ngabatalan) part IV ini yang digagas para influencer …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *