Home / Berita Jabar / Ini Pandangan Fraksi PKS Terhadap Tiga Raperda APBD 2022

Ini Pandangan Fraksi PKS Terhadap Tiga Raperda APBD 2022

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com – Pandangan umum Fraksi PKS terhadap 3 (tiga) buah raperda kota tasikmalaya, yaitu raperda kota tasikmalaya tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022. Dalam Rapat Paripurna, Senin (25/10/2021).

Dalam Kesempatan itu, Ketua Fraksi PKS Dede S.IP mengatakan setelah dilakukan analisa dan mempelajari ketiga buah raperda di atas meski dalam waktu yang sangat singkat, maka kami fraksi Partai Keadilan Sejahtera menyampaikan pemandangan umum sebagai berikut:

Terhadap raperda kota tasikmalaya tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022, fraksi Partai Keadilan Sejahtera mengapresiasi nota keuangan ranperda tentang APBD tahun 2020. Karena dengan segala dinamika yang terjadi, proses ini dapat terlaksana hingga saat ini. Termasuk dinamika kondisi ekonomi, antara lain tingkat pertumbuhan, investasi, inflasi dan kondisi sosial seperti kemiskinan dan pengangguran di daerah.

“Berkenaan dengan kebijakan alokasi anggaran fraksi PKS berpendapat agar dilaksanakan lebih progresif untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat serta memperbaiki pemerataan kesejahteraan dan risiko krisis kesehatan covid-19. Perlunya efisiensi belanja bukan prioritas sehingga dapat direalokasi anggarannya kepada belanja penanganan risiko pandemi covid-19 dan belanja peningkatan kesejahteraan rakyat pada apbd 2022” ungkap Dede S.IP

Kemudian, fraksi PKS juga akan terus menerus mendorong pemerintah untuk melanjutkan reformasi anggaran yang memiliki fokus kepada prioritas rakyat serta orientasi hasil dan memiliki value for money dari setiap dana yang dikeluarkan untuk belanja daerah serta pentingnya peningkatan efektivitas alokasi anggaran pendidikan yang signifikan sesuai dengan amanah konstitusi yaitu pemenuhan anggaran pendidikan 20% dari apbd. Hal ini sejalan untuk mewujudkan target peningkatan indeks pembangunan manusia (ipm) kota tasikmalaya tahun 2022 sebesar 73,95 point.

“Begitu pula halnya dengan permasalahan kesehatan, fraksi pks memberikan perhatian serius terkait dengan anggaran kesehatan, terlebih lagi dalam situasi dan kondisi masih dibayangi oleh pandemi covid-19. Fraksi pks secara umum mendorong agar kualitas dan kuantitas belanja kesehatan dijaga secara konsisten memenuhi amanat peraturan perundang-undangan” bebernya

Selanjutnya, fraksi PKS memandang bahwa kebijakan alokasi anggaran melalui transfer ke daerah dan dana desa (tkdd) harus secara langsung dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui program-program prioritas pemerintah seperti pembangunan infrastruktur, program di bidang kesehatan, pendidikan dan perlindungan sosial.

“Penyaluran transfer ke daerah dan dana desa (tkdd) juga harus terus diarahkan menjadi berbasis kinerja yang bersifat investasi dan berkontribusi secara langsung bagi pembangunan dan kesejahteraan rakyat sampai dengan level terendah, sehingga hal tersebut diharapkan mampu menstimulus peningkatan kemandirian fiskal daerah, pertumbuhan ekonomi, dan pendapatan per kapita masyarakat” ujarnya.

Terkait target pertumbuhan ekonomi dalam rapbd 2022, fraksi pks mendorong agar pemerintah selalu konsisten dalam melaksanakan upaya untuk pencapaian target tersebut. Kredibilitas target pertumbuhan yang ditetapkan sangat penting karena akan berpengaruh pada target dan indikator kesejahteraan yang lain.

Selain itu sangat penting agar pemerintah meningkatkan kualitas pertumbuhan sehingga berdampak lebih baik pada penciptaan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan, penurunan ketimpangan pendapatan dan peningkatan kesejahteraan rakyat.

“Fraksi pks juga mengingatkan kepada pemerintah untuk fokus pada pencapaian target-target ekonomi dan pembangunan yang telah ditetapkan dalam rpjmd, terlebih ditengah krisis pandemi covid-19, rakyat membutuhkan kerja keras pemerintah”tuturnya

Kemudian, pada saat itu pula dibahas Pandangan umum Fraksi PKS Terhadap raperda tentang perubahan atas peraturan daerah kota tasikmalaya nmor 3 tahun 2013 tentang bangunan gedung di kota tasikmalaya dan raperda tentang perubahan atas peraturan daerah kota tasikmalaya nomor 3 tahun 2012 tentang retribusi perizinan tertentu.(ib)

About admin

Check Also

Harapan PD Persis Kota Tasikmalaya Saat Viman Menjadi Walikota

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com-Viman Alfarizi Ramadhan melakukan silaturahmi dengan Pimpinan Daerah (PD) Persis Kota Tasikmalaya dalam …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *