Home / Berita Jabar / Kabupaten Pangandaran Percepat Nawacita Pembangunan Dalam Proses Percepatan Legalitas Kepemilikan Tanah

Kabupaten Pangandaran Percepat Nawacita Pembangunan Dalam Proses Percepatan Legalitas Kepemilikan Tanah

Kabupaten Pangandaran, Faktualjabar.com – Penyerahan serifikat tanah kepada masyarakat Desa Sindangwangi pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) langsung secara simbolik oleh Bupati Pangandaran, Rabu (10/03/2021), di Aula Desa Sindangwangi.

Hadir acara tersebut Camat Padaherang, Kepala Desa Sindangwangi, Perwakilan dari BPN Pangandaran dana beberapa unsur Babinsa dan Babinkabtimas Kecamatan Padaherang.

“Sebagai upaya legal jaminan pendataan tanah dalam kontek yuridis kepada masyarakat, Pemerintah Pusat melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pangandaran mempercepat nawacita pembangunan nasional memberikan kemudahan dalam proses kepemilikan lahan yang dibuktikan oleh sertifikat tanah”tutur H. Jeje saat memberikan sambutan kepada warga masyarakat Desa Sindangwangi.

Lanjutnya, salah satu program Pemerintah yaitu PTSL yang merupakan proses pendaftaran tanah yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan.

Dalam upaya membantu masyarakat guna meminimalisir terjadinya sengketa pertanahan, maka dari itu kebijakan di sektor bidang pertanahan dan pengendalian pemanfaatan ruang harus sesuai dengan ketentuan perundang – undangan yang berlaku.

“Dengan adanya program ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah. Tanah yang bersertifikat di kabupaten Pangandaran hampir 60 persen lebih, belum ditambah program sekarang, artinya tahun 2023 sampai 2024 semoga dapat selesai,”pungkasnya. (Driez)

About admin

Check Also

Harapan PD Persis Kota Tasikmalaya Saat Viman Menjadi Walikota

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com-Viman Alfarizi Ramadhan melakukan silaturahmi dengan Pimpinan Daerah (PD) Persis Kota Tasikmalaya dalam …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *