Infonya Jawa barat
Home / Berita Jabar / Kepala BPKD Pangandaran Beberkan Alasan Keterlambatan Gaji Perangkat Desa

Kepala BPKD Pangandaran Beberkan Alasan Keterlambatan Gaji Perangkat Desa

Pangandaran, Faktualjabar.com – Terkait adanya keterlambatan Gaji Perangkat Desa Di Kabupaten Pangandaran, dikarenakan adanya Pendapatan Daerah Menjadi menurun dikarenakan Pandemi Covid 19.

Dikatakan Kepala BPKD Drs Hendar Suhendar S, MM kepada faktualjabar.com saat ditemui Di kantornya, Jum’at (27/08/2021)

“keterlambatan gaji perangkat desa disebabkan adanya sumber pendapatan daerah menurun dikarenakan pandemi Covid-19, dana transfer terhambat karena ada refocusing anggaran, sehingga hanya mengandalkan Dana Transfer (DAU)” Kata Hendar

Lanjutnya, Ketika kondisi normal PAD per bulan bisa sampai 12 Miliar per bulan, namun dengan kondisi sekarang rata – rata perbulan saja hanya 4 Miliar per bulan.

“Adapun anggaran yang rutin masuk itu dari Dana Alokasi Umum (DAU) masuk 43 Miliar per bulan, potong gaji hampir 20 Miliar lebih, jika di rata – rata pengajuan kebutuhan belanja per bulan tidak kurang dari 80 Miliar di tahun berjalan 2021, itu artinya bagaimana kita menentukan pilihan skala prioritas dimasa Pandemi dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), itupun tentu dengan seijin Bupati”Jelas Hendar.

Disinggung kembali terkait kewajiban perangkat desa belum menerima gaji siltap dan ADD, hal tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan bagi hasil dari pusat.

“Jika keuangannya ada, maka kewajiban Siltap perangkat desa dan ADD, yang bersumber dari DAU dan bagi hasil tersebut tentu akan berjalan secara normal, artinya jika PAD berjalan maka pembayaran ataupun pencairan belanja desa pun akan kembali normal”ucapnya.

Dengan kondisi pandemi seperti ini tentu obyek wisata ditutup, tentu sangat berpengaruh kepada pendapatan pajak daerah (Retribusi, Hotel Reatoran, PBB) sedangkan untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan bagi hasil provinsi, dengan target PKB 10 Miliar per tahun sedangkan baru masuk 4 Miliar dengan rata – rata 600 juta.

“hal ini kami selaku pengelola harus memprioritaskan kepada penanganan kepada kesehatan yang menjadi skala prioritas Pemerintah Daerah” Tuturnya

Bulan Agustus sendiri Pemda harus mencairkan uang sebanyak 131 Miliar untuk ADD tahap pertama 50%, ada 45 Desa yang belum pencairan yang rencananya akan diselesaikan hari Sabtu (28/08/2021).

Siltap Bulan Mei akan selesai semua, tidak kurang 17 Miliar, tinggal ADD tahap kedua 50% hampir sebesar 12 Miliar (Juni, Juli, Agustus). Sesuai instruksi Bupati yang bisa terealisasi adalah Siltap dan ADD sedangkan untuk tunjangan lainnya tidak akan teralisasi, tutur Hendar.

Belum termasuk TPP, GU yang salah satunya kewajiban kepada rekan – rekan media yang resmi di Kominfo pun belum terbayarkan selama 2 bulan, ditambah LS atau kegiatan yang bersumber dari APBD sebanyak 28 Miliar yang pekerjaan sudah selesai semua, harus segera diselesaikan semua.

Pendapat daerah dalam 1 semester baru 38% dari target 1,8 Triliun, baru masuk sekitar 700 Miliar, sedangkan idealnya secara kajian realisasi teknis itu sampai bulan juni harus 50% artinya sudah los 12%.

Untuk PAD target Pemda sebesar 350 Miliar, namun melihat kondisi seperti ini kemungkinan masuk sampai akhir Desember 2021 sebesar 110 Miliar, sedangkan sisanya tersebut sudah dialokasikan belanja.

“Realisasi anggaran akan tercapai tergantung dari pendapatan berjalan dengan baik namun hal ini menjadi terhambat dikala pendapatan tidak sesuai dengan harapan yang berdampak pada semua sektor”, tutupnya.

Ditempat berbeda Anggota DPRD Pangandaran sekaligus Ketua Komisi I dari Fraksi Partai Amanat (PAN) H. Adang Sudirman, S.IP yang merupakan mitra kerja dari Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD). Menyampaikan terkait keterlambatan gaji para perangkat desa tersebut sudah dikoordinasikan dengan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).

“Kami sudah Kordinasi dengan BPKD dalam permohonan pengajuan dari pihak pemerintahan desa sudah sesuai artinya tinggal menunggu pencairan saja” Tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya dengan judul “Gaji Tak Kunjung Ada, Pemkab Pangandaran Terkesan Biarkan Perangkat Desa Lapar” tayang 19 Agustus 2021, menjadi perhatian dari berbagai kalangan, baik dari warga masyarakat maupun dari para pejabat pemerintah (driez)

About admin

Check Also

Influencer Kota Tasikmalaya ‘Ngabatalan’ bersama Viman di Tugu Bersejarah

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com- Sejumlah Influencer Kota Tasikmalaya melakukan kegiatan berbagi kebahagiaan kepada masyarakat yang ada …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *