Infonya Jawa barat
Home / Berita Pangandaran / Ketua LAKRI Pangandaran Angkat Bicara Terkait Pinjaman Pemda Rp. 350 Miliar

Ketua LAKRI Pangandaran Angkat Bicara Terkait Pinjaman Pemda Rp. 350 Miliar

Pangandaran, Faktualjabar.com – Rancangan dan persetujuan Peraturan Daerah (Perda) untuk tahun anggaran 2024 dilaksanakan pada hari Jumat 24 Nopember 2023, diruang Gedung Paripurna DPRD Pangandaran.

Salah satu kegiatan yang jadi perbincangan dikalangan masyarakat Kabupaten Pangandaran adalah adanya kegiatan dalam RAPBD terkait pinjaman hutang daerah sebesar Rp 350 Miliar.

Beragam komentar masyarakat bermunculan salah satunya dari Apudin Ketua Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Kabupaten Pangandaran.

Saat ditemui di Sekretariatan LAKRI Padaherang, Sabtu 25 Nopember 2023, Apudin menuturkan sebagai warga masyarakat Pangandaran merasa sangat heran dengan kinerja Tim Pengelola Anggaran Daerah (TPAD) yang mempunyai kewenangan membantu dalam perencanaan anggaran dalam tata kelola keuangan daerah, Sekretaris Daerah selalu koordinator dan memimpin pengelolaan keuangan daerah dengan harusnya bisa mengatur casflow adminitrasi lebih jelas terarah dan terukur dimulai dari perencanaan hingga eksekusi, tuturnya.

Dengan mengajukan pinjaman 350 Miliar apakah akan tuntas semua permasalahan keuangan daerah atau hanya sekedar gali lobang tutup lobang, beber Apudin kepada Faktualjabar.com.

Sementara hutang yang adapun mungkin lebih besar angkanya dari pada pinjaman yang diajukan apakah ini salah satu strategi untuk menyelamatkan diri apa yang seharusnya menjadi sebuah konsekuensi dari sebuah tindakan, dengan adanya pengajuan pinjaman jangka panjang akan menyisakan residu bagi pimpinan yang akan datang, ini yang disebut pintar dan cerdik, ujar Apudin.

Disisi lain saya selaku masyarakat yang mencintai Pangandaran menguruk keras bagi Fraksi – fraksi di DPRD Pangandaran menyetujui pinjaman sebesar 350 Miliar untuk membayar hutang dan menutupi keuangan daerah sebelum adanya penjelasan resmi secara keuangan dalam hal ini akuntansi kepemerintahan berupa cashflow proyeksi skema hutang jangka panjang.

Tentu dengan mempertimbangkan biaya provisi 1%, suku bunga per tahun berapa dari total pinjaman, ke siapa pinjamannya, ke perbankan kah atau ke pihak ketiga, tenor atau berapa lama pinjaman, minimal Pemda bisa menjelaskan ke publik Break Event Point’ (BEF) atau titik impas dari sebuah kredit pinjaman keuangan daerah, agar nanti bisa terarah dan terukur bagi para pihak yang berkepentingan.

“Jangan sampai masyarakat terbebani dari dampak kebijakan yang tidak tepat dari Bupati yang sekarang menjabat, yang kesannya tidak mampu dan tidak mempunyai jiwa konseptor dalam kepemimpinannya”, tandasnya. (driez)

About Redaksi Faktualjabar

Check Also

Ketua DPRD Pangandaran Terima Aspirasi MPP dan Presidium, Siap Surati PJ Gubernur Tolak Pinjaman Rp. 350 M

Kabupaten Pangandaran, faktualjabar.com – Masyarakat Peduli Pangandaran yang tergabung dengan Presidium kembali adakan Audensi dengan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *