Infonya Jawa barat
Home / Berita Jabar / Komisi II DPRD Kota Tasik : Pencairan BPUM Tahap Pertama Capai 53.594 Pelaku Usaha

Komisi II DPRD Kota Tasik : Pencairan BPUM Tahap Pertama Capai 53.594 Pelaku Usaha

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com-Terkait dengan keinginan pelaku usaha mikro bahwa BPUM 1,2 juta bisa selesai pencairan sebelum lebaran untuk tambahan modal usaha, serta polemik di masyarakat sebagian masih ada yang bingung cara mencairkan.

Komisi II Anggota DPRD Kota Tasikmalaya Fraksi Gerindra H. Murjani, SE., MM mengatakan hasil rapat hari ini selasa 20 april 2021 Komisi II dengan Dinas Koperasi UMKM Perdagangan & Industri Kota Tasikmalaya dan Kantor Cabang BRI Kota Tasikmalaya di ruang rapat 1 DPRD adalah Intinya adalah bagi pelaku usaha Mikro yang mendapatkan Program BPUM ( Bantuan Presiden Usaha Mikro ) sebesar 2,4 juta di tahun 2020, maka secara otomatis akan mendapatkan BPUM sebesar 1,2 juta di tahun 2021 ini.

“Namun masyarakat wajib tahu bahwa pencairan tahap pertama ini baru sebesar 53.594 pelaku usaha Mikro dan sisanya tahap berikutnya, tinggal tunggu dan lihat sampai muncul di https://eform.bri.co.id/bpum . Dengan begitu bisa kita simpulkan bahwa pelaku Usaha Mikro yg tahun 2020 belum berhasil mendapatkan maka silahkan membuat pengajuan dengan cara mendaftar dengan cara online di link https://docs.google.com/forms/d/1ifMhuA2wF0rL4MQMAuibzdm85aCyYqo3kUWZWVrvBMQ/viewform?edit_requested=true sampai batas waktu 30 april 2021 ” ungkapnya.

Lanjutnya, sampai habis kuota nasional 12,8 juta pelaku usaha mikro, dirinya sangat mengapresisasi dan tadi juga dijelaskan langsung oleh Kepala Kantor Cabang BRI Bapak Aidil menindaklanjuti pertemuan hari jumat kemarin dengan saya di Kantor BRI bahwa akan berusaha dengan keras tahap pertama ini bisa selesai sebelum lebaran, karena sudah menambah jam kerja sabtu bisa pencairan juga tambah SDM serta menambah jumlah antrian pencairan.

“Karena sudah saya hitung dengan adanya 15 kantor unit dan menyalurkan rata2 bisa 75 sampai 100 / hari dan sampai hari ini pencairan sudah mencapai 25,3 % (atau dari total tahap pertama 53,594 sudah realisasi 13.573 ).” jelasnya.

Diakhir pembicaraan terkait dengan mekanisme pendaftaran bagi pelaku usaha mikro yang belum dapat harus dengan online adalah strategi Dinas menghindari kerumunan dan silahkan saja karena setelah daftar di online berkas fisiknya disetorkan ke RT RW atau langsung ke kelurahan, nanti kelurahan setiap hari senin dan rabu akan menyetorkan ke dinas, itu yang dijelaskan oleh Bapak HM. Firmansyah Kepala Dinas Koperasi UMKM Perdagangan & Industri.(ib)

About admin

Check Also

Influencer Kota Tasikmalaya ‘Ngabatalan’ bersama Viman di Tugu Bersejarah

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com- Sejumlah Influencer Kota Tasikmalaya melakukan kegiatan berbagi kebahagiaan kepada masyarakat yang ada …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *