Infonya Jawa barat
Home / Berita Jabar / Komisi XI DPR RI Hj. Siti Mufatahah dengan BPK RI Sampaikan Pengelolaan Dana Desa & Pembangunan Desa

Komisi XI DPR RI Hj. Siti Mufatahah dengan BPK RI Sampaikan Pengelolaan Dana Desa & Pembangunan Desa

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com-Sosialisasi Optimalisasi peran, tugas dan fungsi BPK dan DPR dalam pengawasan Dana Desa, digelar oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia bersama anggota DPR RI Komisi XI Hj Siti Mufatahah yang dilaksanakan di salah stu hotel berbintang di jalan yudanegara, Cihideung, kamis (2/3/2023).

Dalam Kesempatan itu, Anggota DPR RI Hj Siti Mufatahah menyampaikan Peran DPR RI terhadap Pembangunan Desa dan Pengelolaan Dana Desa sudah disepakati.

“dulu Kepala Desa kesulitan membangun Desa. Kami mencoba memfokuskan kalau Desa harus menerima dana dari APBN oleh karena itu disepakati bersama adanya Dana Desa di untuk membangun Desa” Kata Hj Siti Mufatahah kepada awak media.

Kemudian, Hj Siti menerangkan bahwa sudah beberapa tahun diterapkan dana Desa, Kami harapkan mudah mudahan sesuai dengan yang dicita-citakan.

” Komisi XI ini tugasnya bagimana meningkatkan perekonomian Nasional diawali di tingkat Desa, saya optimis Desa di Kabupaten Tasik jadi mandiri dan Maju” Ucapnya

Oleh karena itu, dirinya mengajak kepada Desa Di Kabupaten Tasikmalaya, untuk bisa maju meningkatkan perekonomian diluar dana Desa.

“Permasalahan Pembangunan tidak cukup diselesaikan dengan Dana Desa, Bangkitkan Ekonomi Desa dengan orientasi Ekspor, Membangkitkan ekonomi dengan kearifan lokal masing masing” jelasnya.

Sosialisasi itupun disambut baik oleh Wakil Bupati Tasikmalaya H Cecep Nurul Yakin, menurutnya Melalui acara ini semoga bisa dapat melihat secara langsung dengan menyerap, Informasi aktual dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat

“Semoga kedepan terbangun formulasi kebijakan yang efektif, pembangunan berbasis potensi desa” Kata CNY dalam sambutannya.

Lanjutnya, Sebagimana kita ketahui ada 39 Kecamatan, alokasi dana Desa sudah tersalurkan dan meningkat setiap tahunnya

“disamping Dana Desa, juga menerima ADD yang bersumber dari apbd sebagai bentuk dukungan dari Pemerintah Daerah untuk pembangunan Desa” Tuturnya

“Dalam kesempatan ini saya harapkan bimbingan dari BPK RI agar, bisa diterapkan oleh kepala desa dalam tata kelola desa sesuai peraturan yang berlaku”tandasnya menyampaikan.(ib)

About admin

Check Also

Influencer Kota Tasikmalaya ‘Ngabatalan’ bersama Viman di Tugu Bersejarah

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com- Sejumlah Influencer Kota Tasikmalaya melakukan kegiatan berbagi kebahagiaan kepada masyarakat yang ada …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *