Infonya Jawa barat
Home / Berita Jabar / Laksanakan PPKM Darurat, Satgas Covid Padaherang Masih Banyak Masyarakat Kurang Displin Menggunakan Masker

Laksanakan PPKM Darurat, Satgas Covid Padaherang Masih Banyak Masyarakat Kurang Displin Menggunakan Masker

Pangandaran, Faktualjabar.com – Aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 yang tertuang dalam aturan Instruksi Bupati Nomor 9 Tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Pangandaran.

Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat sudah diterapkan di beberapa daerah di Jawa dan Bali, diawal tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Salah satu poin PPKM Darurat ini seperti pembatasan berjualan sampai pukul 20.00 WIB, untuk restoran, rumah makan hanya melayani take home away tidak melayani pembelian dilokasi, ucap Dedi.

Untuk pelaksanaan kali ini, Kamis (08/07/2021), berlokasi di Simpang Pertigaan Ojeg Sopla Desa Karangmulya Kecamatan Padaherang, bersama Tim Satgas Padaherang yang terdiri dari unsur Pemerintahan Kecamatan, Polsek, Koramil, UPTD PKM dan Polisi PP, gelar operasi yustisi bagi masyarakat yang melanggar tidak memakai masker.

Dalam gelar operasi yustisi ini ada 4 titik yaitu Pasar Trasional Padaherang, Pertigaan Ojeg Sopla, Desa Pasirgeulis, dan Desa Sukanagara.

“Bagi para pelanggar yang kedapatan tidak memakai masker sesuai peraturan Bupati Pangandaran Nomor 61 Tahun 2020,  dikenakan denda adminitrasi sebesar Rp 20.000,-, yang nantinya akan dimasukan ke kas keuangan daerah. Seperti lokasi disini saja ada sekitar 37 pelanggaran”, ungkapnya.

PPKM darurat harus dilakukan bersama masyarakat. Semua dari kita merupakan bagian aktif dalam pelaksanaan dan keberhasilan PPKM darurat, dan tidak perlu pula ”saling menyalahkan”, pungkas Dedi Rahman dari Tim Pemantauan PPKM Kesbangpol Pangandaran. (driez)

About admin

Check Also

Influencer Kota Tasikmalaya ‘Ngabatalan’ bersama Viman di Tugu Bersejarah

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com- Sejumlah Influencer Kota Tasikmalaya melakukan kegiatan berbagi kebahagiaan kepada masyarakat yang ada …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *