Infonya Jawa barat
Home / Berita Jabar / LPLHI Desak DPRD Revisi Perda Tentang Pengelolaan Sampah

LPLHI Desak DPRD Revisi Perda Tentang Pengelolaan Sampah

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com – Dari sejak berdiri Kota Tasikmalaya, Pemkot tidak memiliki Perwalkot dalam pengelolaan Sampah, adapun  perda Kota Tasikmalaya nomor 7 tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah di Kota Tasikmalaya, namun tidak secara rinci adanya Saknsi Administratif kepada Pelaku Yang membuang sanpah sembarangan.

Sehingga Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) tidak mempunyai payung hukum untuk melakukan Saknsi kepada Pelaku pembuang sampah sembarangan.

Seperti dikatakan Mugni Anwari Ketua Umum Lembaga Penyelamatan Lingkungan Hidup Indonesia (LPLHI) kepada wartawan usai melakukan Audensi dengan Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, Jumat (03/06/2022) di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Tasikmalaya

“Kami bahas hari ini tentang pengelolaan sampah dan rancangan usulan tentang perubahan perda dan perwalkot tentang pengelolaan sampah di Kota Tasikmalaya” Kata Mugni

Lanjutnya, Karena selama ini Kota Tasikmalaya perda nya sudah ada meski tidak secara rinci terkait sanksi administrasinya

“Disini kami mengusulkan untuk segera pemerintah Kota membuat prodak hukum tentang perwalkot tentang pengelolaan sampah” Tambahnya

Ada 11 Point, yang paling ditekankan terkait pemeliharan operesanioal pembersihan sampah dan penegakan hukum saksi administratif.

“Pelaku pembuang sampah yang ada di kota Tasik yang membuang sampah sembarangan” Bebernya

Selama ini satpol PP bingung untuk melakukan penindakan karena tidak ada perwalkotnya

“Sejak lahir kota Tasik tidak ada perwlakot tentang pengelolaan sampah” Pungkasnya.

Sementara itu Ustad Isak Farid anggota Komisi III DPRD Kota Tasik menyampaikan Jangan dulu berbicara tambahan armada dan alat berat, maksimalkan dulu pemeliharan unit yang ada.

“karena akan jadi percuma juga meski ditambah armada dan alat berat yang baru, jika pemeliharaanya minim. Rawat dulu, percantik dulu yang ada, baru berpikir untuk minta nambah” Tuturnya, seraya dirinya meminta agar Kesadaran masyarakat Kota Tasikmalaya dalam membuang sampah bisa lebih ditingkatkan

About Redaksi Faktualjabar

Check Also

Influencer Kota Tasikmalaya ‘Ngabatalan’ bersama Viman di Tugu Bersejarah

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com- Sejumlah Influencer Kota Tasikmalaya melakukan kegiatan berbagi kebahagiaan kepada masyarakat yang ada …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *