Infonya Jawa barat
Home / Berita Jabar / Miliki Keterbelakangan Mental Di Mangunjaya Pangandaran, Tinggal Di Gubuk Beralaskan Tanah Luput Dari Perhatian Pemerintah

Miliki Keterbelakangan Mental Di Mangunjaya Pangandaran, Tinggal Di Gubuk Beralaskan Tanah Luput Dari Perhatian Pemerintah

Pangandaran, Faktualjabar.com –  Merupakan tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memastikan bahwa fakir miskin mendapatkan haknya, salah satunya adalah memperoleh pelayanan perumahan yang layak dan sehat. Apabila hak tersebut tidak terpenuhi, artinya amanat dari UUD 1945 dan UU Fakir Miskin belum dijalankan dengan semestinya.

Mengacu pada bunyi pasal UUD 1945 tersebut, seharusnya tidak ada lagi rakyat di atas bumi pertiwi ini yang masih dalam taraf kehidupan tidak layak, atau berada di garis kemiskinan, kalaupun masih ada maka menjadi kewajiban negara melalui pemerintah untuk bisa memberinya tempat yang layak dan membuatnya menjadi sejahtera.

Seperti yang tertera dalam undang-undang pasal 34 ayat 1, 2, dan 3 yaitu :
1. Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh Negara.
2. Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan.
3. Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak.

Tinggal di gubuk rumah berukuran 3 x 3 m, gubuk beralaskan tanah, beratap genting, berdinding dari bilik bambu bolong, serta penyangga tiang yang mulai rapuh termakan rayap, ditambah dengan kondisi keterbelakangan mental, Tono (34 tahun) merupakan salah satu warga masyarakat Dusun Kamandilan RT 07 RW 02 Desa Jangraga Kecamatan Mangunjaya, yang berada dibawah garis kemiskinan, walau demikian tetap harus memiliki kehidupan layak.

Gubuk kecil usang termakan usia dilihat sangat tidak layak untuk dijadikan tempat tinggal karena sekedar Makan Cuci Kakus (MCK) Tono harus berjalan 100 meteran ke sungai. Guna sekedar memenuhi kehidupannya Tono, dibantu kakaknya dan bantuan oleh tetangganya, kadang bekerja serabutan jika ada tetangga yang membutuhkan tenaganya.

Dikonfirmasi ke Kepala Dusun Kamandilan Ceceng, dirinya sudah mengajukan dan menganggarkan untuk bedah rumah di tahun depan 2021 dari alokasi Dana Desa. Walau dengan kondisi keterbelakangan mental, dirinya tetap berusaha memperhatikan warga masyarakatnya. Dari Pemerintah Tono, mendapatkan bantuan bantuan pangan non tunai (BPNT), tuturnya.

Sementara dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp (WA) Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Wawan Kustaman, sangat prihatin dan berterima kasih atas laporan dari rekan – rekan wartawan.

Disinilah adanya sinergisitas antara Pemerintah dengan Insan Pers, karena sangat terbantu sekali dengan adanya laporan tersebut.

“Sebagai langkah kongkrit, dirinya akan melihat langsung kondisi gubuk Tono, hari Selasa (24/11/2020) untuk menindaklanjuti laporan dari rekan media, guna agar jenis bantuan tepat sasaran. Tidak lupa juga pihak Dinsos PMD akan berkoordinasi dengan pihak Pemerintahan Desa”, tutupnya.(driez)

About admin

Check Also

Influencer Kota Tasikmalaya ‘Ngabatalan’ bersama Viman di Tugu Bersejarah

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com- Sejumlah Influencer Kota Tasikmalaya melakukan kegiatan berbagi kebahagiaan kepada masyarakat yang ada …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *