Home / Berita Jabar / Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pangandaran

Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pangandaran

Pangandaran, Faktualjabar.com – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) adalah dokumen perencanaan pembangunan yang disusun untuk jangka waktu lima tahun dan merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Kepala Daerah terpilih dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional.

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional merupakan bagian dari Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, pengganti dari Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dan mulai berlaku sejak tahun 2005 berdasarkan amanat dari Undang – Undang.

RPJMD memuat arah kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum, dan program Satuan Kerja Perangkat Daerah, lintas Perangkat Daerah, program kewilayahan yang disertai dengan rencana – rencana kerja dalam kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif.

Bertempat di Ballroom Hotel Pantai Indah Timur Pangandaran, Selasa (20/05/2021), digelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pangandaran Tahun 2021.

Musrenbang RPJMD mempunyai tujuan untuk menyampaikan Rancangan RPJMD Kabupaten Pangandaran Tahun 2021-2026, dalam upaya melakukan sinkronisasi kebijakan prioritas daerah jangka menengah dengan perspektif arah pembangunan nasional, serta mendapatkan masukan substansi untuk penyempurnaan kebijakan, strategi, dan program prioritas guna menyusun Rancangan Akhir RPJMD Kabupaten Pangandaran Tahun 2021 – 2026 sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (PERDA).

Hadir pada kesempatan tersebut Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata, Wakil Bupati Pangandaran H. Ujang Endin Indrawan, Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran Drs. H. Kusdiana, M.M, Perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Forkopimda, Ketua TP PKK Kabupaten Pangandaran Hj. Ida Nurlela Jeje Wiradinata, Ketua IKIAD, Ketua MUI dan Kepala KEMENAG, Kepala SKPD, Camat , Kepala Desa, Organisasi Kepemudaan, dan Lembaga Swadaya Masyarakat lainnya.

Sehubungan dengan masa pendemi Covid-19, kegiatan ini dilaksanakan secara daring juga dengan tatap muka.
Dalam sambutannya Bupati Pangandaran menuturkan Musrenbang ini merupakan salah satu jalan pembangunan pangandaran, untuk itu perlu dibangun kebersamaan semua stakeholder.

“Hari ini kita sedang membuka satu jalan bagaimana kedepan kita akan bangun Pangandaran, tanpa kebersamaan yang kita bangun niscaya pekerjaan itu akan dicapai, oleh karena itu mari bangun kemitraan untuk sama – sama membangun pangandaran,” kata Jeje Wiriadinata

Tambahnya melalui RPJMD ini akan menetukan konsep pembangunan Kabupaten Pangandaran kedepan. “Tugas Saya dengan Pak Wabup membuat induk konsep pengembangan pembangunan Kab. Pangandaran lima tahun kedepan, kita tentu akan menyampaikan rancangan Peraturan Daerah tentang RJPMD untuk mendapat pembahasan dan persetujuan dari DPRD,” ungkapnya.

Dirinya berharap RPJMD yang sedang disusun tersebut bisa mewadahi isu – isu strategis pembangunan Kabupaten Pangandaran.

“Tentu pada Musrenbang hari ini ada masukan, Saya kira nanti di pembahasan DPRD, uji publiknya, konsultasi publiknya dibuka sehingga mudah – mudahan peraturan daerah tentang RPJMD 2021 -2026 sudah mewadahi isu – isu strategis yang akan kita jawab dengan bebagai program di tahun 2021- 2026,” Tuturnya.

Sementara menurut Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran H. Asep Noordin., MM, menyampaikan bahwa, yang bisa dijadikan dasar pembuatan RPJMD meliputi :
1. Penyesuaian regulasi penyusunan RPJMD.
2. Hasil evaluasi RPJMD yang menunjukan terdapat isu-isu baru yang penting untuk memperoleh tindak lanjut dan penyelesainnya.
3. Peningkatan efektivitas dan efesiensi pembangunan daerah seiring dengan perubahan dinamika situasi dan kebutuhan pemerintah daerah dalam menjalankan urusannya.
4. Berakhirnya masa berlakunya RPJM.
5. Menyesuaikan dengan visi, misi dan program bupati dan wakil bupati terpilih.

Maka dari itu, kebijakan pembangunan daerah yang tertuang di dalam RPJMD Kabupaten Pangandaran tahun 2021-2026 merupakan perwujudan janji politik bupati dan wakil bupati pangandaran terpilih.
Lebih lanjut Asep Noordin menyampaikan bahwa, hal-hal yang sangat prinsif dalam pebuatan RPJMD adalah :

1. Hubungan antar dokumen (RPJMD provinsi dan RPJMN)
2. Telaah keselarasan hubungan atau titik sambung RPJMD 2016-2021 dengan RPJMD 2021-2026
3. Telaah keselarasan hubungan RPJMD 2016-2025 dengan RPJMD 2021-2026
4. Telaah keselarasan hubungan RTRW 2018-2038 dengan RPJMD 2021-2026
5. Telaah keselarasan hubungan KLHS dengan RPJMD 2021-2026
6. Telaah keselarasan hubungan dokumen RPJMD daerah sekitar kabupaten/kota lain.
Secara umum, lanjut Asep, berharapkan agar dokumen RPJMD mampu menjadi pedoman bagi seluruh warga masyarakat dan pemangku kepentingan pembangunan daerah dalam penyelenggaran pembangunan daerah, pungkasnya. (driez)

About admin

Check Also

Harapan PD Persis Kota Tasikmalaya Saat Viman Menjadi Walikota

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com-Viman Alfarizi Ramadhan melakukan silaturahmi dengan Pimpinan Daerah (PD) Persis Kota Tasikmalaya dalam …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *