Home / Politik & Hukum / NP Law Office Dipercaya APINDO Kota Tasik Sebagai Mitra Hukum

NP Law Office Dipercaya APINDO Kota Tasik Sebagai Mitra Hukum

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Tasikmalaya, melakukan MOU dengan NP Law Office. Selasa (05/10/2021). di ruang kerja NP Law Office Jl. R.E Martadinata Nomor 18 Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya,

MOU tersebut dilakukan APINDO sebagai mitra bagian hukum ketenagakerjaan, seperti dikatakanTeguh Suryaman, Ketua Apindo Kota Tasikmalaya kepada wartawan.

“Kami memandang NP Law Office ini memiliki legalitas dan bekerja secara profesional serta di isi oleh orang-orang yang berkompeten di bidangnya, yang terdiri dari 6 orang tim”Kata Teguh

“MoU yang di tandatangani untuk saat ini berlaku satu tahun, kedepan kalau ada tambahan bisa di tambah waktunya sesuai dengan kebutuhan”tambahnya

Lanjutnya, dari 27 perusahaan besar di Kota Tasikmalaya yang masuk sebagai anggota APINDO baru 3 Perusahaan yang secara resmi terdaftar secara keanggotaan.

“Perusahaan yang mempunyai masalah itu wajib kita bantu. Dan kami bisa membantu ketika perusahaan terdaftar sebagai anggota”tuturnya

Selain itu, Teguh menerangkan, bahwa perjanjian ini akan berlaku untuk wilayah Priangan Timur dan khususnya di Kota Tasikmalaya. Karena ia menilai, perjanjian ini merupakan langkah yang dinilai bagus untuk kondusifitas perusahaan.

“Kota Tasikmalaya itu, akan beralih dari kota pertanian ke kota industri, dan ini yang harus kita persiapkan”tandasnya

Sementara itu di tempat yang sama Direktur NP Law Office M. Naufal Putra, SH, menyambut baik dengan adannya kerjasama yang diberikan APINDO.

“Saya berterima kasih kepada Apindo yang telah memberikan kepercayaan untuk menjadi mitra. Dan kita akan memberikan layanan secara all out kepada APINDO agar terwujud iklim usaha yang kondusif di Kota Tasikmalaya antara pekerja dan pengusaha beserta pemerintah”terangnya.

Muhammad Ikhsan Suryanegara, SH selaku Wakil Direktur NP Law Office menambahkan, NP Law prinsipnya terbuka untuk siapapun, menolong kepada siapapun, karena menurut Undang-undang tidak boleh melihat ras. Pihaknya menegaskan, akan membantu siapa saja yang membutuhkan bantuan secara hukum.

“Intinya, kita siap membantu APINDO dan akan memberikan jasa layanan hukum yang terbaik untuk tenaga kerja, perusahaan, secara profesional”katanya.

“Setelah ada MoU ini, pihak NP law akan bergerak, bersosialisasi sesuai dengan petunjuk dari APINDO itu sendiri”pungkasnya.(ib)

About admin

Check Also

Apudin Ketua MPP Sikapi, Komitmen Ketua DPRD Pangandaran Mencla Mencle

Pangandaran, Faktualjabar.com – Menyikapi hasil audiens masyarakat tentang penolakan pinjaman hutang daerah Senin, 11 Desember …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *