Home / Berita Jabar / Pandangan Fraksi PDIP DPRD Pangandaran Terhadap Penyampaian Rancangan KUA serta PPAS Pemerintahan Daerah Kabupaten Pangandaran

Pandangan Fraksi PDIP DPRD Pangandaran Terhadap Penyampaian Rancangan KUA serta PPAS Pemerintahan Daerah Kabupaten Pangandaran

Pangandaran, Faktualjabar.com – Pelaksanaan program kerja tahunan Pemerintah Daerah yang berkesinambungan dan berkeadilan merupakan wujud upaya pencapian visi Kabupaten Pangandaran yaitu Pangandaran Juara Menuju Wisata Berkelas Dunia Yang Berpijak Pada Nilai Karakter Bangsa.

Tahapan awal proses penganggaran atas perencanaan tahunan adalah penyepakatan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah (KUA) serta prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) Kabupaten Pangandaran tahun 2022 antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran.

Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pangandaran, Rabu (25/08/2021) hadir Ketua dan Anggota DPRD Pangandaran, Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran, Sekretaris Daerah, para Staf Ahli, SKPD hingga camat.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Pangandaran Jeje Wira/dinata menyampaikan terkait kesepakatan KUA dan PPAS tahun anggaran 2022, yang selanjutnya akan dijadikan pedoman dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (RAPBD) yang nantinya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (PERDA) APBD Tahun 2022 sebagai dokumen pelaksanaan anggaran, paparnya.

Mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021 Tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2020, KUA dan PPAS tahun 2022 harus sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat, provinsi dan rencana kerja pemerintah daerah Kabupaten Pangandaran.

Jika melihat kebutuhan pendanaan pembangunan daerah Kabupaten Pangandaran memang tidak sedikit, oleh karena itu diperlukannnya kolaborasi dan sinergitas dengan Pemerintah Pusat melalui dana transfer, baik yang bersifat umum mapun khusus, guna menjadi tuntutan kompetensi dan kapasitas penting bagi setiap pejabat OPD. Dalam upaya penyelarasan program setiap pejabat perbaikan indicator, penyajian data – data yang komprehensif dan komunikasi adalah kinci untuk menarik sebesar – besarnya dana transfer ke Kabupaten Pangandaran, imbuhnya.

“pun demikian pula sinergitas dengan Pemerintahan Provinsi Jawa Barat, upaya kolaborasi peningkatan pajak daerah guna mendorong peningkatam bagi hasil yang dikelola Pemerintahan Provinsi serta bantuan keuangan provinsi jawa barat, diharapkan akan mengalami peningkatan pada tahun 2022 mendatang”, tandasnya.

Asumsi Kebijakan Pendapatan diatas itulah yang menjadi target pada PPAS Murni Tahun Anggaran 2022. Pendaparan Asli Daerah ditargetkan sebesar 350 Miliar rupiah dan Pendapatan Daerah sebesar 689,9 Miliar Rupiah, sehingga Pendapatan Daerah ditargetkan mencapai 1,03 Trilyun Rupiah, diluar Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat.

Ucup Supriatna selaku Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD Pangandaran perlu menyampaikan pandangan umum terkait KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 merupakan tahap awal dari proses penganggaran perencanaan tahunan, tentu saja kondisi pandemic Covid-19 berpengaruh pada fleksibilitas proyeksi anggaran pendapatan dan belanja daerah sehingga pemerintah daerah masih harus focus dalam reformasi pelayanan Kesehatan, pendidikan, dan penyelenggaraan jarring pengamanan social. Sejalan dengan pemerintah pusat kami mendukung program vaksinasi dan penerapan protocol Kesehatan sebagai uoaya preventif dan refresif laju Covid-19.

Kami “Fraksi PDIP DPRD Pangandaran mendukung sepenuhnya kebijakan pembangunan tahun 2022 yakni melalui upaya kolaborasi dan sinergitas dengan Pemerintah Pusat melalui dana transfer, upaya kolaborasi peningkatan pajak daerah yang dapat mendorong peningkatan bagi hasil pajak serta upaya menggerakan pariwisata untuk perbaikan perekonomian masyarakat sekaligus mendorong Rebound Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“berkaitan dengan agenda tersebut, kami dari Fraksi PDI-P menerima dan menyetujui Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 untuk mendapatkan pembahasan pada tahapan selanjutnya”, pungkasnya (driez)

About admin

Check Also

Harapan PD Persis Kota Tasikmalaya Saat Viman Menjadi Walikota

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com-Viman Alfarizi Ramadhan melakukan silaturahmi dengan Pimpinan Daerah (PD) Persis Kota Tasikmalaya dalam …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *