Home / Berita Jabar / Pandangan Umum Ketua DPRD Pangandaran, Memaknai Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-76

Pandangan Umum Ketua DPRD Pangandaran, Memaknai Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-76

Kabupaten Pangandaran, Faktualjabar.com – Kemerdekaan Bangsa Indonesia berhasil dideklarasikan setelah melalui pertumpahan darah dan berbagai perjuangan lainnya. Selama bertahun – tahun lamanya, bangsa Indonesia terjebak dalam ruang penjajahan yang membuat masyarakatnya menjadi tidak mendapatkan kebebasan.

Makna kemerdekaan bagi bangsa Indonesia adalah bebas dari penjajahan dan bisa menentukan nasib negerinya sendiri. Saat mendeklasarikan kemerdekaan, itu berarti Indonesia telah memutuskan untuk membangun negerinya tanpa ada campur tangan negara lain seperti membuat aturan hukum sendiri yang berlaku dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Memaknai hal kemerdekaan bangsa Indonesia yang ke-76 tahun ini Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin memberikan beberapa pandangan umum arti dari sebuah kemerdekaan bangsa Indonesia yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 antara lain :
1. Kebebasan
2. Kedaulatan
3. Kemandirian
4. Edukasi
5. Sumber Hukum
6. Kekuatan
7. Martabat Bangsa
8. Pemersatu Bangsa
9. Jembatan
10. Revolusi
11. Merdeka secara de facto
12. Merdeka secara de jure
13. Hilangnya ego pribadi
14. Simbol Kemenangan
15. Satu Rasa
16. Nasionalisme
17. Perjuangan Belum Selesai

Dari beberapa poin intisari dari Pembukaan UUD 1945 tersebut bisa digaris bawahi di poin terakhir “Perjuangan Belum Selesai” artinya bangsa kita selama 76 tahun ini sudah terbukti “Tumbuh dan Tangguh”. Tumbuh dengan segala kemajemukan budaya adat istiadat, keyakinan beragama dibawah Bhineka Tunggal Ika, Tangguh artinya warga masyarakatnya bisa mengikuti perkembangan dari jaman ke jaman baik dalam ilmu pengetahuan dan teknologi dan lain sebagainya.

Asep juga menuturkan bahwa “Kemajuan bangsa ini telah bergantung pada kemampuan dan kemauan negara untuk menentukan arah nasibnya. Kemerdekaan ini juga menjadi jembatan emas untuk mencapai tujuan yang lebih mulia.

Diraihnya kemerdekaan berarti bangsa Indonesia mempunyai kedudukan atau derajat yang sama dengan negara lainnya yang sudah merdeka lebih dulu. Selain itu, kemerdekaan Indonesia juga bermakna bahwa masyarakat dan pemerintah memiliki hak serta kewajiban untuk mempertahankan kemerdekaannya.

Memaknai arti kemerdekaan dimasa Pandemi ini Asep Noordin juga menyampaikan makna timbul dan tumbuhnya rasa solidaritas, rasa empati, tolong menolong membantu satu sama lain. Adanya kemunculan wabah ini juga membuat warga masyarakat tidak boleh egois dan mesti saling tolong menolong. Yang selanjutnya kemerdekaan di tengah pandemi juga memunculkan kreatifitas. Potensi ini semakin terlihat saat wabah bertahan cukup lama di Indonesia. Pandemi akhirnya memunculkan banyak produk ekonomi digital hingga berbagai agenda dilangsungkan secara virtual. Bahkan optimalisasi teknologi dapat menekan biaya operasional pada kegiatan apapun, pungkasnya. (driez)

About admin

Check Also

PT Pegadaian Galeri24 Berikan Bantuan Material Untuk Pembangunan Madrasah Al-Huda Cikalang

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com – di Bulan Ramadhan kali ini kebahagiaan menyelimuti Yayasan Pendidikan Pesantren Al-Huda …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *