Infonya Jawa barat
Home / Berita Nasional / Partai Demokrat Kota Tasikmalaya Sampaikan Surat Perlindungan Hukum Ke Mahkamah Agung

Partai Demokrat Kota Tasikmalaya Sampaikan Surat Perlindungan Hukum Ke Mahkamah Agung

Kota Tasikmalaya, Faktualjabar.com – DPC Partai Demokrat Kota Tasikmalaya memberikan surat perlindungan hukum kepada Pengadilan Negeri Tasikmalaya untuk disampaikan kepada Mahkamah Agung, Senin (03/04/2023)

Anang Safaat Ketua DPC Partai Demokrat Kota Tasikmalaya didampingi Sekretaris dan Bendahara serta Jajaran pengurus, kader dan simpatisan Partai, tiba pada pukul 11.15 WIB tiba di Pengadilan Negeri Kota Tasikmalaya.

Menurut Anang, Anang, pada tahun 2021 dibawah kepemimpinan AHY ada yang menginginkan Partai Demokrat. Namun disyukuri Pengadilan Negeri Bogor sudah memenangkan DPP Partai Demokrat dibawah komando Agus Harimurti Yudhoyono.

Sekarang pada Bulan April 2023, di tengah perjalanan lagi saat akan berjuang memenangkan Pemilu 2024, muncul lagi rongrongan sekelompok Moeldoko CS diduga mengajukan Peninjauan Kembali (PK) tindakan dan perbuatan ini merupakan sangat tidak terpuji karena melukai dan menciderai demokrasi di Indonesia.

“Secara subtansi hukum tidak ada celah untuk PK, kalau ada PK itu ketika menemukan bukti bukti baru. Saat ini diajukan adalah yang sudah di sahkan bahwa menangnya oleh kepemimpinan AHY,”kata Anang Safaat

Lanjutnya, sudah jelas Partai Demokrat khususnya DPC Kota Tasikmalaya maupun Kabupaten Tasikmalaya sudah inkrah dan dimenangkan oleh kepengurusan Pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono yang disahkan oleh Kemenkumham RI.

Ditempat yang sama Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Tasikmalaya menyampaikan kedatangan para pengurus Partai ini menunjukan kesolidan terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono.

“Ini gerakan kita serentak se-Indonesia menunjukan Kesolidan kami terhadap Ketua Umum Partai Demokrat AHY,” Kata Irfan Sekretaris DPC Kota Tasikmalaya.

Dr. Gutiarso, S.H., M.H Ketua Pengadilan IA Tasikmalaya pihaknya akan menyampaikan surat kepada Mahkamah Agung (MA) dari rombongan DPC Demokrat Tasikmalaya.

“Pengadilan Negeri Kota Tasikmalaya bersih dari Korupsi dan kami bekerja professional dan bekerja diatas hukum dan keadilan,”ungkap Dr. Gustiarso. S.H., M.H. (kostaman)

About Redaksi Faktualjabar

Check Also

Gempar Penemuan Mayat Tak Utuh di Cikatomas, Polisi Lakukan Pendalaman

Kota Tasikmalaya,faktualjabar.com- Warga menemukan kerangka manusia di Blok Cisempur Kampung Pakemitan. Kondisi kerangka manusia ini …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *