Infonya Jawa barat
Home / Berita Pangandaran / Pelayanan Administrasi RS Mitra Idaman Banjar Dikeluhkan Keluarga Balita Yang Meninggal

Pelayanan Administrasi RS Mitra Idaman Banjar Dikeluhkan Keluarga Balita Yang Meninggal

Pangandaran, Faktualjabar.com – Rasel Ashraf Alfariz balita 14 bulan, anak pasangan suami istri Rully Nasrulloh (28) dan Risa Ristiani (27), warga Dusun Sindangherang RT 04 RW 03 Desa Padaherang Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran provinsi jawa barat, diduga dapatkan kesulitan pulang ke rumah duka karena balita telah meninggal dunia sehari setelah mendapatkan penanganan dari pihak RS mitra Idaman Kota banjar.

Ditemui rully nasrulloh Orang tua almarhum Rasel, senin 18 desember 2023, saat hendak mengkebumikan almarhum Rasel, menuturkan kronologis kenapa pihak RS Mitra Idaman Kota Banjar tidak bicara diawal kalau setelah diaktifkan BPJS Kesehatan waktunya 14 hari kerja baru bisa di gunakan dan bahkan berkas – berkas pun tidak di serahkan yang di serahkan ke saya hanya kwitansi saja.

Sementara dari pihak RS Mitra Idaman mendesak terus supaya cepat BPJS jadi, dengan alasan kasihan sama jasad si anak, yang akhirnya keluarga rasel mengalah karena desakan dari pihak RS Mitra Idaman dan tadinya di tangguhkan dengan BPJS Kertawaluya dialihkan ke fasilitas umum atau mandiri.

Lebih lanjut Rully menjelaskan bahwa kondisi keluarga saya tidak mempunyai BPJS kesehatan, dan kondisi perekonomian saya juga dibilang sedang terpuruk, untuk melunasi pembiayaan selama berobat yang hari ini dibayarkan ke pihak RS Mitra Idaman pun hasil meminjam kesana kemari, imbuhnya.

“Pihak RS mitra Idaman saya pikir mempermainkan kami, kalau misalkan dari awal bicara, kita bisa usahakan ga harus menunggu lama, kasian jasad kalau terlalu lama, kalau seperti ini kita dipermainkan karena setelah saya bicara masalah administrasi di alihkan ke umum tetap saja lama sampai satu jam menunggu, ujarnya.

Saya sangat kecewa ke pihak RS Mitra Idaman karena tidak ada kebijaksanaan untuk berdiskusi, adapun BPJS Kesehatan sudah aktif, kami langsung menyampaikan, dengan mudah pihak RS Mitra Idaman menjawab, meskipun BPJS sudah jadi percuma karena tidak bisa digunakan. Yang akhirnya kita bayar mandiri, setelah dialihkan ke mandiri jasad anak saya baru bisa di bawa pulang duluan dan dari pihak keluarga ada yang jadi jaminan untuk mengurus administrasi, tapi ko kenapa ketika yang awal diajukan BPJS jasad Almarhum Rasel tidak bisa di bawa pulang duluan, padahal BPJS pun sedang diproses menunggu faskes keluar yang akhirnya setelah dialihkan ke umum dan sudah di bayar adminitrasi sejumlah Rp 3.593.961.00 tanpa Faskes BPJS keluar dan aktif, paparnya.

Dikonfirmasi ke kepala Dinas Sosial Kabupaten Pangandaran melalui pesan singkat WhatsApp(WA) menuturkan bahwa atas nama almarhum saat itu sudah dalam proses pengajuan ke BPJS Kesehatan pangandaran, bahkan salah seorang staf Dinsos Pangandaran Hadi menuturkan dari pihak pemerintahan desa padaherang pun mengajukan permohonan pembuatan BPJS Kesehatan.

Sementara dikonfirmasi kembali ke kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Pangandaran Dadan menjelaskan bahwa Kabupaten Pangandaran sudah mendapatkan UHC, artinya jika kartu BPJS kesehatan sudah aktif tidak perlu menunggu waktu 14 hari kerja, tuturnya.

Mungkin dari pihak RS Mitra Idaman tidak tahu, namun demikian dirinya sudah berkoordinasi dan menyarakan kepada pihak manajemen RS mitra Idaman untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan pihak keluarga almarhum, pungkasnya. (***)

About Redaksi Faktualjabar

Check Also

KETUA DEWAN SYURO PKB ASEP IRFAN SIKAP FRAKSI PKB TERHADAP RAPBD

Pangandaran, Faktualjabar.com – Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten Pangandaran Asep Irfan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *